Panwascam Kotabaru Tinggal Satu Orang
KOTABARU, RAKA – Setelah adanya pengunduran diri 2 anggota Panwascam Kotabaru karena terlibat pelanggaran kode etik. Hingga saat ini posisi 2 orang itu belum ada yang mengisi.
Kekosongan jabatan tersebut dipertanyakan oleh Dian Nugraha, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kotabaru. Pasalnya, dengan adanya 2 anggota panwascam yang mengundurkan diri, ia menilai bahwa kinerja panwascam tidak akan bisa berjalan maksimal. “Kinerja tidak akan bisa berjalan. Karena siapa yang nanti mempertanggung jawabkan. Bukannya harus ada pleno,” kata Dian, kepada Radar Karawang, Senin (11/3).
Menurutnya, pergantian anggota panwascam harus segera dilakukan. Karena jika hanya ada 1 anggota, maka panwascam tidak akan bisa berjalan. Untuk itu, ia sebagai karang taruna mempertanyakan hal tersebut dan meminta panwascam atau Bawaslu Kabupaten Karawang untuk segera menggatikan 2 Panwascam Kotabaru yang mengundurkan diri itu. “Sekarang PTPS kan sudah resmi. Itu kapan plenonya,” katanya.
Sementara, Agus Virgo, ketua Panwascam Kotabaru menjelaskan, pengunduran diri 2 anggotanya itu pada tanggal 16 bulan lalu. Ia juga sudah mengusulkan kepada Bawaslu untuk segera mengisi kekosongan anggota Panwascam Kotabaru. “Saya sudah mengirimkan surat. Waktu itu Bawaslu meminta saya untuk merekomendasikan 2 orang jadi PAW. Itu sudah dilakukan dan menunggu proses selanjutnya,” kata Agus.
Ia juga mengatakan, sejak satu bulan ini belum ada sesuatu yang harus dibahas melalui pleno. Mengenai PTPS, sampai saat ini memang belum diplenokan. Adapun jika memang ada yang harus dibahas melalui pleno, jika belum ada PAW, maka ada komisioner dari Bawaslu Kabupaten Karawang yang sudah ditunjuk sebagai pelaksana tugas. “PTPS belum diplenokan. Nanti kalau memang ada yang harus diplenokan, Bawaslu Provinsi sudah menunjuk komisioner dari Bawaslu Kabupaten,” terangnya.
Agus juga menjelaskan, 2 nama yang direkomendasikan untuk mengganti anggota panwascam yang mengundurkan diri, ialah orang yang saat itu juga mengikuti seleksi pada saat perekrutan. “PAW-nya Pak Agus Supriadi dari Cikampek Utara dan Noviandri dari Sarimulya,” katanya.
Roni Rubiat Machri, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang mengatakan bahwa untuk PAW sedang dalam proses. “Sedang proses dan sudah ada pleno di Bawaslu Kabupaten Karawang untuk pergantian,” ujarnya. (nce)