Uncategorized

Panwascam Kumpulkan Pengurus Parpol, Ada Apa Nih

KLARI, RAKA – Pemilu legislatif sudah memasuki tahapan kampanye. Untuk memberikan pemahaman atas aturan main yang berlaku Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klari mengumpulkan pengurus partai pilitik (parpol) yang ada di wilayah Klari.

“Kami undang semua pengurus parpol untuk ikut rapat koordinasi,” ujar Ketua Panwascam Klari Sopian, kepada Radar Karawang, Kamis (25/10).

Dalam rapat tersebut disampaikan informasi-informasi mengenai aturan pemilu dan perkembangan tahapan pemilu yang sedang berjalan. Hal ini penting dilakukan agar pengurus partai di tingkat kecamatan paham aturan main pemilu 2019. “Jangan sampai tidak tahu aturan, jadi kami mudah untuk menindaklanjutinya saat ada pelanggaran. Kan sudah disosialisasikan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari tugas panwas, tambahnya, untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi dengan pengurus partai politik tingkat kecamatan, agar pengurus partai dalam menjalankan tahapan pemilu 2019 tidak ada yang menyalahi aturan dan informasi-informasi yang disampaikan agar oleh pengurus partai dapat di sampaikan ke para caleg atau peserta pemilu. “Intinya kami ingin tercipta pemilu yang baik, berjalan sesuai aturan dan tanpa ekses,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, yang paling detail disampaikan adalah tentang tahapan pencermatan daftar pemilih. Jadi masih ada kesempatan bagi pemilih yang belum terdaftar. “Bisa di daftar kembali ke DPT dengan membawa persyaratan sudah KTP elektronik,” terangnya.

Kemudian yang juga dijelaskan secara rinci adalah mengenai tata cara, tahapan metode dan larangan kampanye beserta sanksi pelanggaran kampanye. “Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280, dan sanksinya sesuai pasal 494 dan 521. Ada denda dan pidana,” pungkasnya. (zie)

Related Articles

Back to top button