Panwascam tak Diundang Deklarasi Pemilu Damai
CIAMPEL, RAKA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciampel tidak diundang dalam deklarasi pemilu damai. Hal itu membuat pihak panwascam bertanya-tanya. “Gak diundang, yang ngadain Polsek,” kata Panwascam Ciampel Epul, saat dihubungi Radar Karawang, Senin (17/12).
Camat Ciampel Agus Sugiono juga menyampaikan, deklrasi pemilu damai itu dihadiri oleh polsek, linmas dan perangkat desa, sedangkan pihak kecamatan diwakili oleh sekretaris kecamatan (sekcam). “Itu polsek yang ngadakan, yang hadir dari unsur perangkat desa dan linmas,” terangnya.
Informasi yang dihimpun Radar Karawang, bertempat di aula kantor Camat Ciampel, dilaksanakan kegiatan deklarasi damai tingkat muspika jelang pileg dan pilpres 2019 di wilayah hukum Polsek Ciampel.
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 100 orang diantaranya Waka Polsek Ciampel Ipda Hasian Sibarani, Sekcam Ciampel Muholik, Kanit Binmas Aiptu Ujang Rahmat Jaelani. Para anggota Bhabinkamtibmas dari 7 desa di Kecamatan Ciampel, Kepala Desa se-Kecamatan Ciampel, Kaur dan staf desa se-Kecamatan Ciampel, staf Kecamatan Ciampel dan para linmas desa se-Kecamatan Ciampel. “Harus selalu berkoordinasi dengan para Bhabinkamtibmasnya, bilamana ada temuan yang menonjol berkaitan dengan pileg dan pilpres 2019,” pinta Wakapolsek dikutip dari web Polres Karawang. (zie/tn)