KARAWANG

Papdesi Sebut Pembengunan di Desa Belum Merata

KARAWANG, RAKA – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Karawang menilai, saat ini pembangunan di desa belum merata. Oleh karena itu, kedepa ia berharap Karawang memiliki pemimpin yang memperhatikan pembangunan di desa.
Ketua Papdesi Kabupaten Karawang Deni Supriatna menilai, saat ini untuk pembangunan desa telah mulai merata. Ia menambahkan, pembangunan di setiap desa akan berbeda-beda tergantung dari aspek yang dibutuhkan. Deni juga menilai, meski hanya ada satu pembangunan di satu desa, hal itu telah termasuk dalam pemerataan pembangunan. “Alhamdulliah setelah kita dorong sudah mulai ada pemerataan pembangunan. Artinya ini sudah ada keseriusan kinerja cara membagi pembangunan untuk 97 desa. Insya Allah mudah-mudahan yang namanya merata itu tidak dinilai dari banyaknya pembangunan, tergantung dari target pembangunan masing-masing desa. Kebutuhan masing-masing desa berbeda,” ujarnya, Sabtu (20/4).
Terkait pemilihan kepala daerah, lanjutnya, Papdesi menginginkan sosok pemimpin yang dapat memberikan perhatian bagi 97 desa. Deni menegaskan, jika 97 desa pun termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Karawang. Ia berharap agar pemimpin baru di Karawang dapat bekerjasama dan peduli kepada masyarakat di desa. “Pembangunan akan berhasil ketika adanya hasil nyata dari semua aspek. Kalau kami dari Papdesi yang jelas kalau figur sosok bupati itu bisa memperhatikan desa karena kami pun bagian dari Kabupaten Karawang, artinya kami juga sebagai pelaksana dari kebijakan yang di atas. Insya Allah mudah-mudahan bupati ke depan bisa bekerjasama dan peduli dengan desa,” tambahnya.
Kemudian terkait perpanjangan masa jabatan bagi semua kepala desa, hingga sekarang masih menunggu arahan dari pemerintah daerah untuk aturan turunan. Setelah adanya aturan turunan, ia meminta agar hal itu dapat segera diterapkan di Karawang. “Perlu ada pengembangan yang terpenting sudah ditetapkan dan diputuskan. Kita masih menunggu untuk dapat di implementasikan di Karawang kalau untuk penambahan masa jabatan kepala desa. Tetap kami berkoordinasi, berkonsultasi untuk meminta arahan aturan turunannya yang harus di laksanakan,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button