HEADLINE

Paripurna DPRD Bahas RAPBD 2023

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta punya kewajiban menjelaskan agenda-agenda kerakyatan yang ada dalam RAPBD 2023.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, keterbukaan tersebut sebagai perwujudan rasa tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Anne mengatakan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 28 September 2022 lalu dengan dasar penetapan RKPD Tahun 2023.
“Dalam kesepakatan ini terdapat penyesuaian kebijakan target pencapaian pendapatan daerah tahun anggaran 2023 dan prioritas belanja program dan kegiatan serta pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” katanya, pada Rapat Paripurna Agenda Penjelasan Bupati dalam Penyampaian Raperda RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (31/10).
Dengan adanya penyesuaian kebijakan dalam RAPBD tahun anggaran 2023, lanjut Ambu Anne, maka terdapat penyesuaian-penyesuaian berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati, sehingga terdapat ketidakseimbangan anggaran sebesar 0,82 persen dari target pencapaian pendapatan daerah terhadap kebutuhan belanja prioritas program dan kegiatan serta pembiayaan daerah tahun 2023. “Diharapkan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Anne juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD telah menyusun dan menyepakati bersama kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara normatif menghasilkan nota kesepakatan bersama antara Pemda Purwakarta dengan DPRD Kabupaten Purwakarta.
Dikatakannya, KUA PPAS APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 tersebut pada hakikatnya merupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada tahun anggaran 2023. “Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 ini didasarkan atas regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Anne.
Dikatakannya, penyusunan RAPBD 2023 juga disesuaikan dengan tema RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023 yaitu pembangunan paripurna mewujudkan Purwakarta istimewa, dengan prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta tahun 2023 yang meliputi, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemajuan, penguatan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis inovasi, pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju dan modern, peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta reformasi sistem ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Selain dari pada itu yang tetap masih menjadi prioritas dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 yakni pengalokasian anggaran pada pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat disamping akan tetap melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya,” bebernya. (gan)

//data//
Rincian Pendapatan APBD 2023

  1. Proyeksi PAD Rp762.810.530.295 dengan rincian:
    a. Pajak daerah Rp485.485.000.000
    b. Retribusi daerah Rp41.449.934.774
    c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp9.717.532.000
    d. PAD lain-lain yang sah Rp226.158.063.521
  2. Pendapatan transfer Rp1.708.687.234.000 dengan rincian:
    a. Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1.510.590.734.000
    b. Pendapatan transfer antar daerah Rp198.962.684.600

Related Articles

Back to top button