HEADLINEKarawang

Pariwisata Diterget Hasilkan Rp500 Juta

KARAWANG, RAKA – Meski memiliki banyak potensi pariwisata, namun Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang tidak mampu meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. Tahun ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) hanya ditarget PAD Rp 500 juta.

Salah satu kendala penarikan PAD dari sektor pariwisata, karena sebagian besar objek wisata di Karawang miliki Perhutani. Untuk memaksimalkan potensi yang ada, Disbudpar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Perhutani. “Objek wisata yang ada di Kabupaten Karawang sebagian besar bukan milik pemerintah daerah.

Gunung, laut sebagiannya milik Perhutani. Sehingga Perhutani kita harus bisa melakukan langkah-langkah koordinasi, saat ini sedang kita rumuskan MoU kerjasama dengan Perhutani supaya aset Perhutani tetap tetapi pengelolahan kepariwisataan terus dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar Kadisbudpar Kabupaten Karawang Okih Hermawan, kepada Radar Karawang, Senin (18/2) kemarin.

Kata Okih, Mou yang sedang diselesaikan saat ini sudah ada di pemerintah pusat. “Ini MoU review zaman Pj pak Dedi, pada masa transisi di tahun 2014. Ke sininya karena ada masa habisnya dipandang oleh kita untuk Perhutani itu perlu direview, karea bupati sudah ada yang definitif,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini akan ada Perda Retribusi Jasa dan Usaha, salah satunya yaitu retribusi rekreasi. Saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pengelola tempat wisata, terutama dengan kelompok pemerhati pariwisata. “Dengan adanya kelompok yang diangkat oleh kita untuk semua pengelola, sehingga nantinya ada komunikasi sehingga penerapan perda ini bisa dilakukan di tahun ini. Ada target APBD tahun 2019 ini, untuk tempat rekreasi sebesar 500 juta ini yang sedang kita kejar, kemarin diperubahan anggaran sudah ada sebesar Rp300 juta pada bulan Oktober. Alhamdulillah kita bisa realisasikan walupun hanya dengan waktu dua bulan,” paparnya.

Dianggaran murni tahun ini, tambah Okih, untuk PAD dari sektor pariwisata mencapai Rp 500 juta. “Kita sedang mencoba melakukan MoU dengan semua pengelola wisata, dimulai dibentuknya pemerhati wisata. Pemerihati itu ada di bawah naungan dinas langsung sehingga semuanya bisa terkomunikasi untuk bisa mencapai target itu. Yang jelas mereka antusias membuka diri sesuai dengan perda retrubusi jasa usaha bahwa mereka siap, gambaran kita mudah-mudahan bisa melampui batas,” pungkasnya. (apk)

Related Articles

Back to top button