Parpol Belum Gercep Daftar Bacaleg
PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta sudah membuka pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD setempat untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan, pengajuan Bacaleg dibuka mulai 1 sampai 14 Mei 2023. Sejauh ini baru PKS yang telah mendaftarkan 50 orang Bacaleg DPRD Purwakarta untuk Pemilu 2024 mendatang. “Dari 18 partai, baru PKS yang telah mengajukan Bacaleg sebanyak 50 orang,” ujar dia ditemui di Kantor KPU Purwakarta, Selasa (9/5).
Ia mengaku pada Rabu hari ini direncanakan ada tiga partai yakni Partai Nasdem, PPP dan Partai Hanura yang akan mengajukan Bacaleg ke KPU Purwakarta. “Bukan KPU yang menjadwalkan harus kapan daftar, tapi partai sendiri yang agendakan pendaftaran,” kata dia.
Setelah tahapan pengajuan Bacaleg kemudian masuk ke verifikasi administrasi dokumen kelengkapan dari masing-masing Bacaleg. Verifikasi, lanjut dia dimulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang, dan setelah itu masuk ke rancangan ke daftar calon sementara (DCS). “Kemudian ada tahapan tanggapan dari masyarakat sebelum nanti ditetapkan menjadi calon legislatif (Caleg),” ujar Dian Hadiana. (gan)