Karawang

Kuota Uji Kir Gratis 389 Angkot

KARAWANG, RAKA – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-389, Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menggelar uji kir gratis untuk 389 angkutan kota (angkot).
Kepala Dishub Kabupaten Karawang Arief memaparkan pendaftaran akan mulai dibuka pada awal September. “Uji kelayakan ini hanya untuk angkot saja, karena menyambut HUT Karawang. Akan mulai dibuka pendaftaran nanti di awal bulan besok. Tidak ada kendala, karena angkot juga kan wajib uji kir,” ujarnya, Selasa (30/8).
Ia menambahkan, kondisi rem, wiper, ban, kaca akan diuji secara keseluruhan. “Nantinya yang diperiksa itu rem, wiper, ban, kaca dan masih banyak lagi. Supaya untuk menjaga keselamatan masyarakat. Banyak angkot yang tidak lulus uji kelayakan, nanti juga akan ada operasi gabungan dengan kepolisian,” tambahnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PKB Herdiansyah memaparkan, kegiatan ini menjadi kegiatan kedua dari tahun sebelumnya. Pendaftaran akan dilakukan di bidang angkutan Dishub. Persyaratan yang diperlukan mulai dari fotokopi pajak STNK dan STNK, kartu dan sertifikat uji, KTP serta adanya NIB bagi perusahaan. “Leading sektor itu ada di bidang angkutan, jadi nanti pendaftaran akan di koordinir. Persyaratannya itu sama seperti kir biasa,” ungkapnya.
Pemeriksaan akan dilakukan dengan cara adanya pembagian waktu, saat jumlah peserta yang mendaftar hanya sedikit. Ia menambahkan hal tersebut karena adanya pembelajaran tahun sebelumnya, peserta yang mengikuti hanya sebanyak 40. Faktor penyebabnya, pemilik angkot tersebut surat pajak kendaraan telah mati. “Kita sesuai pengalaman tahun kemarin itu melakukan selama satu hari full di fokuskan. Tahun ini jika jumlah masih tidak tercapai, kita akan bagi waktu. Jadi nanti misal dari pukul 08.00 sampai 10.00 untuk angkot setelah itu untuk kendaraan umum,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button