Pasar Kaget di Purwasari Dibubarkan
BUBARKAN PASAR : Satgas Covid-19 Kecamatan Purwasari membubarkan pasar kaget yang ada di wilayah Kecamatan Purwasari.
PURWASARI, RAKA – Kepolisian Sektor Purwasari dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Purwasari lakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolsek Purwasari Iptu Marsad mengatakan, sejak pukul 05.30 pagi tadi, ia bersama anggota dan Tim Gugus Covid-19 Purwasari tengah melakukan persiapan penertiban. Karena masih banyak ditemukan pasar kaget yang berdiri bahkan tidak memperhatikan protokol kesehatan. “Pagi ini kita akan ke lokasi langsung, karena jika kita biarkan khawatir akan memperburuk dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Minggu (1/2).
Ia menambahkan, pada operasi tersebut pihaknya mendatangi beberapa titik lokasi pasar kaget mulai sepanjang jalan Sukasari, Cengkong, sampai Tamelang. Pihaknya juga membubarkan paksa para pedagang yang tengah asyik berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan. “Karena sudah jelas, tidak lain dan tidak bukan langkah yang kita lakukan berdasarkan kebijakan bupati mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” tambahnya.
Ia mengaku, kegiatan yang dihadiri oleh Camat serta Danposramil Purwasari itu juga berjalan dengan kondusif, selain dibubarkan secara paksa pihaknya memberikan woro-woro kepada warga untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan serta tidak melakukan kerumunan saat melakukan kegiatan usaha di tengah wabah Covid-19.
Menurutnya, operasi pembubaran pasar kaget itu menerapkan konsep humanis sehingga tidak ada bentuk protes saat operasi berlangsung. “Kita tidak pernah melarang warga untuk usaha, tapi sekiranya itu membahayakan karena berkerumun pasti kita tindak, dan wargapun mengerti apa yang kita lakukan karena ini demi kebaikan kita bersama,” akunya.
Di luar kegiatan operasi tersebut, pihaknya juga terus memberikan pembinaan kepada tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk kegiatan yang dapat memicu perkumpulan masa di tengah wabah Covid-19. “Sampai hari ini, kita terus berkomunikasi dengan para tokoh agama dan masyarakat untuk bekerjasama tidak melakukan bentuk kegiatan yang mengundang orang banyak,” katanya.
Sementara itu, Camat Purwasari Rohmana Setiansyah mengungkapkan, pada operasi tersebut pihaknya ikut membantu dan mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati. Menurutnya, himbauan serta pembubaran paksa di beberapa titik pasar kaget dilakukan dengan secara humanis, sehingga tidak ada bentuk perlawanan dari masyarakat saat operasi berlangsung. “Kalau memang caranya baik serta mampu memberikan pemahaman kepada warga pasti akan mudah kita atasi, dan alhamdulillah warga mengerti. Operasipun berhasil kita laksanakan dan membubarkan pasar kaget khususnya di Minggu pagi,” pungkasnya. (mal)