KARAWANG

Pasar Tradisional Diawasi

POSKO PPKM: Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Pasar Johar.

Bangun Posko PPKM, Wajib Terapkan Prokes

KARAWANG, RAKA – Meminimalisir penyebaran virus corona, pedagang dan pengunjung pasar tradisional wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Memastikan prokes sudah dijalankan, di setiap pasar dibangun Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya di Pasar Johar Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra dan Kasatlantas AKP Rizky Adi Saputro didampingi oleh kepala pengelola Pasar Johar, Minggu (1/8) memeriksa persiapan kesiapan posko PPKM dan penerapan prokes. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dan instruksi kapolri tentang pembentukan posko PPKM di pasar pasar tradisional. “Sesuai instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang pembatasan kapasitas 50% dan jam operasi pasar, Satgas Covid-19 Pasar Johar agar senantisa menjalankan disiplin prokes di lingkungan pasar itu sendiri, seperti halnya menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitaizer, termogun serta memberikan imbauan kepada penjual dan pengunjung pasar agar selalu menggunakan masker,” ujarnya.

Kemudian ia pun menegaskan bahwa melakukan pembagian sembako kepada buruh harian pasar. Bukan hanya buruh yang memperoleh, tukang becak dan ojek pun ikut memperoleh bantuan sembako tersebut. Pembagian tersebut bertujuan agar meringankan beban di masa PPKM level 4 saat ini. “Ada sembako juga yang kita bagikan tadi ke buruh, tukang ojek dan becak,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button