Uncategorized

Pasien Rawat Inap Maksimal Lima Hari

RAWAT INAP : Terlihat pasien rawat inap di IGD Puskesmas Batujaya. Pasien yang menggunakan BPJS saat rawat inap dibatasi maksimal lima hari.

BATUJAYA, RAKA – Sepanjang awal bulan 2020, pasien rawat inap di UPTD Puskesmas DTP Batujaya tidak lebih dari 100 orang. Dan untuk penyakit yang diderita pasien rawat inap ini diantaranya febris, gastritis dan tifoid.

Mustofa Kamal, Koordinator IGD Puskesmas Batujaya mengatakan, jumlah pasien yang di rawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) per bulan Januari sekitar 97 pasien dengan penyakit 10 besar yang berbeda-beda seperti, penyakit febris, gastritis, tifoid dan lain sebagainya.

Sementara pasien yang dirawat inap ini tidak boleh lebih dari lima hari, tapi kata dia, rata-rata pasien yang dirawat ini dua sampai tiga hari saja. “Paling lama kalau dirawat di Puskesmas ini menurut aturan BPJS itu lima hari, ketika tidak ada indikasi yang beresiko (artinya) penyakit yang masih bisa ditangani puskesmas, ketika beresiko dirujuk ke rumah sakit,” jelas kepada Radar Karawang, Kamis (13/02).

Untuk rawat kunjungan atau rawat jalan di IGD Puskesmas Batujaya ini setiap harinya rata-rata hanya empat sampai lima orang. Itupun di luar rawat jam kerja Puskesmas, dan biasanya rawat jalan itu datang di waktu sore. Karena kalau IGD ini 24 jam berbeda dengan pelayanan biasa yang tidak non stop. “Sekarang ini pasien rawat inap ada delapan, kalau rawat jalan hari ini belum ada,” ujarnya.

Kemudian untuk jumlah yang melahirkan di Pelayanan Obstetri Neontal Emergensi Dasar (PONED) Puskesmas Batujaya sepanjang bulan Januari sebanyak 5 orang sedangkan untuk yang dirujuk ke rumah sakit 13 orang.
Kata Sri Haryati Koordinator Poned UPTD Puskesmas DTP Batujaya mengaku, jumlah pasien melahirkan di awal tahun ini tidak lebih dari 10 orang. “Kalau bulan Desember kesana (2019) banyak yang melahirkan, memang kalau lahir ini musim-musiman, kadang banyak terkadang juga sedikit,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button