
Radarkarawang.id- Penertiban kios atau bangunan liar (Bangli) di Jalan Ciater, terus berlanjut. Pedagang di Jalan Ciater bersitegang dengan petugas saat kios ditertibkan.
Penertiban kios pedagang dan bangli kali ini di perbatasan Kabupaten Subang – Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (8/8) berujung dengan ketegangan.
Sejumlah pedagang menolak keras tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan instansi teknis lainnya, usaha mereka tergusur.
Mereka menganggap penertiban tersebut tidak adil dan dilakukan secara sepihak tanpa solusi yang cukup, sehingga para pedagang tetap bisa usaha.
“Ini bukan penertiban, tapi pembongkaran,” teriak salah satu pedagang kepada petugas di lokasi, seperti dikutip dari Radar Bandung, Minggu (10/8).
Dirinya kecewa, merasa diperlakukan tidak adil. “Kami di sini sudah puluhan tahun, kenapa harus dibongkar sekarang. Kami hanya minta keadilan, ” ujarnya
Menurutnya, para pedagang di kawasan tersebut sudah lama berjualan di sini. Mereka mempertanyakan keadilan dalam tindakan penertiban yang dinilai sepihak.
Baca Juga: Dinkop dan UKM Latih 309 Koperasi Desa
Aksi protes sempat membuat suasana memanas. Beberapa pedagang di antaranya ada yang meminta waktu tambahan untuk membongkar sendiri lapak mereka.
Apalagi, di dalam kios masih terdapat barang dagangan yang masih bisa dimanfaatkan. Dialog dan mediasi pun sempat dilakukan di lapangan.
Dalam dialog tersebut, petugas menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi lintas instansi dan telah melalui tahapan sosialisasi.
“Kami sudah beri imbauan tertulis. Jadi ini bukan tiba tiba,” kata eorang petugas Satpol PP saat dialog dengan para pedagang.
“Bahkan pemilik kios di wilayah desa Jalancagak dan Palasari ratusan pedagang sudah membongkar lapaknya secara sukarela,” tambah petugas Satpol PP.
Area yang ditertibkan dari depan Wisata D’Castello Ciater hingga perbatasan Subang- KBB, sekitar pintu gerbang ke kwisata Gunung Tangkuban Parahu.
Di lokasi, puluhan anggota Polisi dan TNI, dikerahkan untuk mengamankan berbagai situasi selama pengerjaan penertiban yang harus diantisipasi oleh petugas.
Tonton juga: Lagu Lagu Dilarang Pemerintah
Sebelumnya Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang, Reynaldy menertibkan bangli di jalan provinsi Jalancagak Subang, pada Senin (26/5) lalu.
Penertiban bangunan liar ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan jalur wisata dan ruang publik di wilayah itu. (asy/rbg)