KARAWANG, RAKA – Para tenaga honorer kategori dua yang tak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lantaran terbentur batasan usia, terus berusaha agar mendapatkan kesempatan untuk direkrut menjadi PNS. Bahkan mereka mengancam akan kembali melakukan unjuk di Istana Negara Jakarta.
Para tenaga honorer tersebut meminta kejelasan nasib apakah diangkat jadi CPNS atau menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Novi Purna Irawan, Sekretaris Forum Honorer K2 Indonesia (FHK21) Karawang mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada sejumlah instansi dan stakeholder, mulai Disdikpora, PGRI dan Ketua DPRD Karawang untuk memberi izin para honorer di Karawang ikut gabung dalam aksi unjukrasa pada 30 dan 31 Oktober ini di Istana Negara.
Hasil rapat koordinasi se-Indonesia di Subang katanya, FHK2I pusat memberikan surat instruksi nomor 0106/FHK2I/X/2018 untuk melakukan aksi dengan sejumlah tuntutan dan pertimbangan agar bisa masuk kebijakan pemerintah pusat kaitan nasib K2.
Menurutnya, pemerintah begitu mudah mengeluarkan anggaran untuk seleksi CPNS dengan formasi 238.015, namun begitu sulit mengangkat nasib para honorer K2 yang jumlahnya 438.996 se- Indonesia, apalagi seleksi CPNS yang dibuka 19 September lalu, di mana UU ASN belum direvisi oleh DPR RI. Padahal ditambahkannya, sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Kita sambangi disdik, Ketua DPRD dan instansi lainnya untuk beri izin kami kembali turun tangan aksi di depan Istana Negara akhir bulan ini,” katanya.
Novi menambahkan, sejak digulirkannya PermenPAN dan RB Nomor 36 tahun 2018 kaitan CPNS, pihaknya masih menunggu kejelasan, apakah nasib para honorer K2 ini akan tetap diakomodir jadi CPNS, atau P3K yang selama ini masih abu-abu meskipun getol di Kampanyekan. Sebab, Permen tersebut, jelas-jelas sudah diskriminatif, utamanya pada K2 yang usianya diatas 35 tahun, bahkan bagi K2 dibawah usia 35 tahun sekalipun, formasi yang lebih dominan pada pendidikan dan kesehatan ini juga dirasakan diskriminatif bagi pekerja di instansi luar formasi itu, karenanya K2 sejauh ini belum nyerah, dan siap kompak bergerak menuju istana diakhir bulan ini. “Yang di atas dan di bawah 35 juga sebenarnya merasa kebijakan pemerintah ini diskriminatif,” paparnya.
Dia berharap, semua OPD dan legislatif bisa memberikan izin dan merestui niat para K2 untuk aksi di istana nanti, betapa pun tanggalnya bukan di hari libur nasional, tapi dorongan dan upaya yang dilakukan sangat berarti, khususnya bagi honorer yang selama ini memiliki segudang harapan dan cita-cita. “Ya tanggal itu bukan hari libur, makannya kita minta izin dan restunya,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak pemerintah sendiri telah mengakomodir honorer kategori dua pada penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Hanya saja, para honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun yang bisa diverifikasi untuk mengikuti seleksi CPNS. Pembatasan usia tersebut, terkait regulasi yang ada bahwa pengangkatan CPNS maksimal berusia 35 tahun.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan, pemerintah sebenarnya telah memberi kesempatan kepada honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS pada 2013 silam, namun gagal melewati passing grade kala itu. “Kemudian tahun ini diberi lagi. Dari situ mungkin bisa dilihat, betapa pemerintah telah melakukan segala upaya untuk membuat teman-teman honorer K2 dari tenaga kesehatan dan pendidikan untuk bisa masuk (jadi CPNS),” katanya.
Meski begitu lanjutnya, tidak semuanya bisa diangkat karena ada batas-batas dan syarat minimal yang harus mereka penuhi. (rud/lpt)