Pejabat Silih Berganti ke Barugbug

TINJAU BENDUNGAN: Sejumlah anggota DPRD Karawang datangi Bendungan Barugbug.
- Dari Pusat Hingga Daerah
JATISARI, RAKA – Pencemaran lingkungan di Sungai Cilamaya yang sudah berlangsung belasan tahun, mulai dapat perhatian. Silih berganti anggota dewan mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat hingga DPRD Kabupaten Karawang dan Bupati Karawang meninjau pencemaran.
Setelah rombongan anggota DPR RI Dedi Mulyadi ditemani Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana beberapa waktu lalu, Selasa (8/10) giliran Komisi 3 DPRD Kabupaten Karawang. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan kongkret yang mampu menghentikan pencemaran terhadap sungai Cilamaya, salah satunya yang mencemari bendungan Barugbug, Kecamatan Jatisari.
Acep Suyatna, wakil Ketua Komisi 3 DPRD Karawang mengatakan, langkah awal yang dilakukan ialah mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Subang dan Purwakarta. “Kita meminta agar LH Subang dan Purwakarta menindak tegas pelaku pencemaran di Barugbug,” ujarnya.
Acep mengatakan, Komisi 3 DPRD Karawang meminta agar air dalam saluran Bendung Barugbug bisa kembali jernih dan digunakan oleh masyarakat sekitar. Karena sudah bertahun-tahun terjadi pencemaran yang merugikan masyarakat sekitar. “Kami sepakat tidak akan meminta apapun ke perusahaan Subang dan Purwakarta. Kami hanya minta agar air tersebut kembali jernih dan bisa digunakan oleh masyarakat sekitar,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Jabar Bambang Riyanto meyebutkan pihaknya akan segera melakukan pembenahan di sungai tersebut. “Sebelum dipanggil Ombudsman, pak Gubernur sudah memerintahkan untuk turun tangan ke sungai-sungai bermasalah di Jawa Barat, salah satunya Cileungsi dan Cimalaya,” ungkap Bambang.
Penataan Sungai Cilamaya yang mengaliri Karawang, Subang, dan Purwakarta tersebut menurutnya akan dilakukan selepas pihaknya melakukan pemantauan terhadap pencemaran tersebut. “Terutama di Karawang, yang terkena dampak paling besar,” paparnya.
Saat ini, dia mengatakan, pihak DLH Jabar tengah menyiapkan pranata pembenahan sungai-sungai tersebut, karena belum masuk perencanaan sebagaimana Sungai Citarum. Hal tersebut meliputi pembenahan payung hukum, aloksi anggaran, dan pembagian tugas setiap stakeholder terkait. Pihak yang direncanakan terlibat di antaraya juga mencakup TNI/Polri. “Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah ada dan siap, dengan anggaran yang tidak ada sebelumnya kita harus bisa, secepatnya,” ujarnya.
Rencana aksi di lapangan yang sudah disiapkan antara lain memeriksa industri-industri di sungai tersebut yang diduga menjadi pelaku pencemaran. “Sementara dari data yang kita miliki, di Cilamaya ada 26 industri terindikasi mencemari. Data ini akan terus berkembang,” ungkapnya. (nce/rok)