HEADLINE

Pejudi Kartu Remi Diringkus
-Setiap Malam Taruhan Uang

PURWAKARTA, RAKA – Empat pemuda yang sedang bermain judi kartu remi di depan PT Platinum Purwakarta, diringkus polisi. Aksi keempat pelaku taruhan judi remi tersebut meresahkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP M Zulkarnaen mengatakan, dari lokasi penggerebekan diamankan uang tunai sebesar Rp530 ribu dan 52 lembar kartu remi. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 lembar kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp530 ribu,” jelas Zulkarnaen, Minggu (25/12).
Dia menerangkan, penangkapan terhadap empat orang ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Aksi empat orang ini dilaporkan meresahkan masyarakat setempat.
Untuk modusnya, para pelaku memainkan kartu remi dengan taruhan uang. Setiap pemenang bisa mendapatkan uang taruhan dalam setiap satu kali main dari pemain yang kalah sebesar Rp15 ribu, Rp30 ribu dan Rp45 ribu. “Warga resah karena hampir setiap malam hari mereka bermain judi di lokasi tersebut,” ujar Zulkarnaen.
Dia menyebut, empat orang yang amankan yakni AK alias Doclo (31), Warga Desa Ciptagumanti, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Bandung Barat. Kemudian, AS (24) warga Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Lalu, S (36), warga Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dan JP (31), warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Kini keempat pelaku tersebut diamankan di Mapolres Purwakarta dan dijerat KUHP Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button