Pelajar Bisa Mengurus KTP di Sekolah
TEMPURAN, RAKA – Memaksimalkan jumlah pemilih pada pemilihan umum (pemilu) tanggal 17 April 2019, petugas kecamatan menyisir siswa SMA sederajat berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Kasie Pelayanan Kecamatan Tempuran Odi Rodi mengungkapkan, selain terus melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui rapat minggon, pihaknya juga menyisir para siswa agar segera melakukan perekaman e-KTP. Selain SMAN 1 Tempuran, SMK Inotek, SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) dan juga MA di Lemahduhur, siswa PKBM paket C Purwajaya juga tidak luput dari petugas kecamatan. “Kami minta bantuan ke pihak sekolah agar mendata siswa berusia 17 tahun, untuk kemudian diarahkan melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Odi menambahkan, e-KTP sangat penting bagi para siswa, apalagi setelah sekolah berniat mencari kerja. “Kita bisa perekaman offline di sekolah kalau jumlahnya banyak, cuma yang khusus warga Tempuran saja, kalau luar Tempuran, ya di kantor kecamatan,” ujarnya.
Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Tempuran Endra Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah kecamatan yang bersedia mendatangi sekolah untuk menyisir siswa yang belum perekaman e-KTP. Menurutnya sebagian siswa sudah melakukan perekaman, terutama yang mau melamar kerja, masuk perguruan tinggi maupun sebatas agar bisa mencoblos pada pemilu. “Kami akan mendata lagi, mungkin dua hari kedepan kami sudah memiliki data anak tersebut,” katanya. (rud)