Purwakarta

Pelajar Candu Rokok Direhabilitasi

PURWAKARTA, RAKA – Sekolah Menengah Negri (SMKN) 2 Purwakarta berlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu dilakukan sesuai dengan himbauan pemerintah provinsi terkait penerapan KTR sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 118/Menkes/PB/I Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala SMKN 2 Muhardi mengatakan, saat ini tidak ditemukan pelajar yang kedapati kecanduan rokok di sekolahnya. “Tidak ada pelajar yang kecanduan merokok, karena setahun sekali ada pemeriksaan tes gigi dari pihak puskesmas untuk para pelajar,” terangnya.

Dia juga mengatakan, untuk persoalan pembinaan dirasa lebih baik, mengingat jumlah pelajar putri di SMKN 2 lebih mendominasi. “Di kita jumlah pelajar putranya sedikit dan tidak yang kedapati kecanduan merokok. Jadi lebih enak untuk pembinaannya, guru-guru pun dihimbau untuk tidak merokok selama di area sekolah,” paparnya.

Sementara Tati Rosmawati, Bagian Promosi Kesehatan Puskesmas Purwakarta mengatakan, kegiatan kesehatan gigi pelajar belum menyentuh sekolah. “Sesuai jadwal, untuk promosi kesehatan ke tiap sekolah butuh waktu sebulan untuk bisa sosialisasi ke semua sekolah,” terangnya.

Ia juga mengatakan, jumlah sekolah yang ada di wilayah kerjanya yaitu 17 sekolah dasar, 12 SMP dan 11 SMA. “Untuk pemeriksaan anak yang terindikasi kecanduan rokok, ada pemeriksaan kadar CO (karbon monoksida) untuk tahu tingkat ketergantungan anak pada rokok, setelah ada pemeriksaan, lalu diberikan rehabilitasi untuk anak pecandu rokok di luar jam sekolah. Siswa tersebut nantinya dijadwalkan datang ke puskesmas untuk melakukan rehabilitasi di luar jam sekolah,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button