Duh… Susahnya Nyari Kerja

Kadisnaker: Jumlah Pengangguran Berkurang
KARAWANG, RAKA – Pengangguran nampaknya masih menjadi permasalahan di Kabupaten Karawang. Penambahan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan penyerapan dunia kerja membuat tingkat pengangguran di Kabupaten Karawang belum terselesaikan.
Sejumlah pencari kerja pun menuturkan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Sandika (20) misalnya, pemuda asal Telagasari itu mengungkapkan, sejak lulus SMK pada tahun 2017 lalu dirinya belum pernah mendapatkan kesempatan untuk bekerja di salah satu pabrik yang ada di Karawang. Padahal, dirinya sudah puluhan kali memasukkan lamaran dan mengikuti tes yang ada di Disnakertrans Karawang. Namun sampai saat ini usahanya belum membuahkan hasil. “Saya dari pertama lulus belum pernah kerja. Ngelamar ikutan tes gak pernah lulus,” tutur Sandika kepada Radar Karawang.
Sandika juga mengatakan, dirinya sering mengunjungi Disnakertrans Karawang untuk mencari tahu informasi lowongan kerja. Saking banyaknya pencari kerja, jika ada informasi lowongan atau penerimaan lamaran, dalam waktu 20 menit pun kuota untuk lowongan kerja sudah habis dipenuhi berkas lamaran yang masuk. “20 menit juga pasti kuota sudah habis. Makanya harus sering-sering ke sini (Disnaker) cari tahu informasi. Kalau saya udah puluhan kali ikut tes. Mungkin belum ada rezeki saya,” ujarnya usai mengikuti tes di kantor Disnakertrans Karawang.
Diteruskan Sandika, bertambahnya lulusan sekolah atau angkatan kerja baru, membuatnya semakin pesimis untuk mendapatkan pekerjaan. “Sekarang ada lagi yang baru lulus. Perusahaan pasti ngambilnya yang baru lulus diprioritaskan,” keluhnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Disnakertrans Ahmad Suroto mengatakan, pada tahun 2017 lalu jumlah pengangguran di Kabupaten Karawang tercatat sebanyak 106.000 orang. Namun demikian pihaknya mengklaim bahwa Disnaker telah berhasil menurunkan tingkat pengangguran, karena pada tahun 2018 lalu angka pengangguran berkurang menjadi 102.000 jiwa. “Data terakhir pengangguran tahun 2018 sebesar 9,05 persen atau 102.000 jiwa. Tahun sebelumnya sebanyak 9,55 persen atau 106.000 jiwa,” kata Suroto.
Dikatakan Suroto, penurunan tingkat pengangguran bisa dilakukan dengan diberlakukannya penerimaan melalui satu pintu dan adanya Perbup no 8 tahun 2016. Dengan adanya regulasi itu pihaknya yakin mampu meminimalisir pengangguran. “Dengan perbup yang mengatur 60 40 itu, memberikan kesempatan kerja yang lebih bagi penduduk asli karawang. Tahun 2018 juga berhasil 30 ribu pekerja di perusahaan. Tapi yang di-PHK-nya juga lumayan banyak,” ujarnya.
Untuk memberikan solusi terhadap penyerapan dunia kerja bagi angkatan kerja baru, lanjut Suroto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Karawang untuk menjalin kerjasama dengan semua sekolah SMA/SMK. “Sejak mereka masih sekolah, perusahaan sudah melakukan seleksi di masing-masing sekolah. Sehingga jika sudah lulus dan usia mencukupi, si anak bisa langsung bekerja di perusahaan,” pungkasnya. (nce)