Pelajar Diminta Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman
SOSIALISASI: Kajari Purwakarta sosialisasikan berbagai aturan hukum kepada pelajar.
PURWAKARTA,RAKA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yulitaria, mengajak para pelajar di Kabupaten Purwakarta, untuk lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
“Kegiatan JMS ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman hukum atau pengenalan hukum secara dini kepada para pelajar khususnya di Kabupaten Purwakarta. Kenali Hukum, jauhkan hukuman,” kata Yulitaria, Rabu, (1/12).
Yulitaria mengatakan, Kejari Purwakarta sudah melaksanakan JMS di beberapa sekolah, seperti SMKN 1 Purwakarta, SMAN 1 Purwakarta dan SMPN 1 Babakancikao, SMPN 1 Bungursari. “Hari ini kita melaksanakan JMS di SMPN 1 Pondoksalam,” ujarnya.
Dalam kegiatan JMS selain menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI, para pelajar juga diberikan pengetahuan kejahatan Digital atau Cyber Crime, bahaya narkotika, dan bagaimana cara pencegahannya agar terhindar dari narkotika karena mereka merupakan generasi penerus bangsa. Pihaknya menjelaskan soal dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial, sehingga para pelajar diharapkan untuk bijak dalam menggunakan teknologi khususnya media sosial pelajar untuk memanfaatkan teknologi salah satunya media sosial untuk kepentingan pendidikan. “Kita juga mengajak para pelajar untuk bijak menggunakan media sosial, dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan pendidikan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ungkap Yulitaria, para pelajar juga diberikan kesempatan untuk bertanya apa saja baik mengenai materi yang sudah dijelaskan sebelumnya, mengenai kejaksaan maupun hukum yang belum pelajar ketahui. “Kami bersyukur para pelajar sangat antusias mengikuti JMS, yang itu dilihat banyaknya pertanyaan yang mereka sampaikan,” ujarnya.
Yulitaria menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah atau JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. “Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum, jauhkan hukuman,” jelasnya. (gan)