PURWAKARTA

Pelajar jadi Pelacur

  • Terima Order Secara Online

PURWAKARTA, RAKA – Praktek bisnis portitusi berbasis online marak di wilayah Kabupaten Purwakarta. Penyedia jasa esek–esek itu bukan hanya dari kalangan wanita dewasa saja, tapi banyak diantaranya yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas menyadari hal itu. Apalagi, sejak beberapa pekan terakhir jajarannya kebanjiran laporan dari masyarakat soal kembali menjamurnya bisnis lendir tersebut. Namun, kali ini bukan di tempat lokalisasi, tapi sudah menggunakan sistem online dengan perangkat android. “Memang, saat ini kami sedikit kesulitan. Karena, sekarang bisnis prostitusi ini bukan lagi sistem mangkal, tapi sudah terselubung melalui media online. Disinyalir menggunakan aplikasi perpesanan,” ujar Aulia, Kamis (24/10).

Menurutnya, kondisi seperti ini memang jelas sangat memprihatinkan. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar operasi besar-besaran. Salah satu upayanya, yakni dengan melakukan razia ke hotel dan kos-kosan. Kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi. “Kalau dari laporan masyarakat, diduga ada kos-kosan yang dijadikan tempat mesum. Jadi transkasinya melalui online, dan tempatnya di kos-kosan,” jelasnya.

Aulia menjelaskan, selain banyaknya laporan dari masyarakat, yang mendasari jajarannya untuk mengintensifkan operasi pekat ini, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran dan Miras.

Selain razia ke sejumlah kos-kosan, sambungnya, pihaknya juga akan menggiatkan patroli gabungan ke sejumlah wilayah. Hal ini, juga sebagai bagian dari upaya jajarannya menjaga ketertiban umum dari kenakalan remaja.

Dia menambahkan, rasa aman dan nyaman, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Satpol PP, kepolisian dan TNI, tapi tanggung jawab bersama seluruh kalangan masyarakat. “Untuk itu, kami berharap masyarakat bisa turut membantu untuk menjaga kententraman di masing-masing wilayahnya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button