HEADLINEPurwakarta
Trending

Pelajar Purwakarta Abaikan Pembatasan Jam Malam Lagi

PURWAKARTA, RAKA – Para pelajar Purwakarta mengabaikan jam malam yang sudah berlaku beberapa bulan lalu. Buktinya masih ada pelajar yang hendak tawuran pada Minggu (5/10) dini hari.

Beruntung personel Polres Purwakarta berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar tersebut di Jalan Baru, Desa Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Polisi mengamankan sebanyak 28 remaja berikut 20 unit sepeda motor sekitar pukul 00.30 WIB di depan pool PO Bus AFC Trans Purwakarta.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Desa Kutamakmur Sudah Punya 322 Anggota

Aparat menduga mereka hendak melakukan perkelahian dengan kelompok pelajar lain setelah menerima tantangan melalui media sosial.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, pengamanan itu terjadi saat personel melaksanakan kegiatan patroli rutin.

“Alhamdulillah, sebelum terjadi bentrokan, kami berhasil mengamankan anak-anak ini sehingga tidak sampai menimbulkan keributan,” kata Uyun usai mengembalikan para pelajar kepada orangtua di Mapolres Purwakarta, Minggu (5/10).

Menurutnya, aksi tersebut berawal dari tantangan antar pelajar yang sudah muncul sejak Agustus lalu.

“Tidak ada motif lain, hanya sekadar menguji keberanian dan gengsi antarsekolah,” ujar Uyun.

Saat itu polisi tidak menemukan adanya senjata tajam, tapi hanya ada motor para pelajar sebagai sarana transportasi.

Tonton Juga: PENCULIKAN SOEKARNO-HATTA DALAM 3 MENIT

“Anak-anak ini adalah generasi kita. Jangan sampai terjerumus ke dalam dunia kejahatan. Kami mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya terutama pada malam hari,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar, serta masyarakat sekitar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tidak terjadi kembali aksi serupa.

Sebelumnya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengaku akan membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari bagi peserta didik di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.

“Pembatasan ini berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik,” ujar Binzein, Jum’at (30/5). (yat)

Related Articles

Back to top button