Fingerprint Guru Rengasdengklok Belum Konek
RENGASDENGKLOK, RAKA- Absensi dan tatap muka 40 jam sehari bagi guru PNS dengan fingerprint, masih belum diberlakukan. Selain belum diluncurkan Pemkab Karawang, kesiapan teknologi berbasis jaringan tersebut juga nampaknya belum siap.
Koorwilcambidik Kecamatan Rengasdengklok Rusta Anzela mengatakan, Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur soal jam tatap muka guru PNS, nampaknya belum bisa terdeteksi di Kementerian, pasalnya sampai akhir Februari ini, Pemkab Karawang masih belum meluncurkannya. Terlebih, pengadaan alat sekitar Rp3 jutaan itu masih berat bagi SD dengan jumlah siswa sedikit. “Belum diberlakukan, sebagian sudah mulai digunakan tapi sebagiannya lagi masih belum nge-link juga,” katanya.
Mantan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Lemahabang ini menambahkan, persoalan lainnya yang dihadapi 32 SD di Rengasdengklok adalah pemberlakuan yang terburu-buru membuat password NPSN tertukar, sehingga jangankan bisa terkoneksi ke Kementerian, membenahi internal jaringan saja masih kesulitan. “Di kita malahan ada dua SD yang password tertukar, boro-boro koneksi yang ada dibenahi dulu yang ada,” ujarnya.
Kemudian soal pengadaan alat, fingerprint ini memang dimasukan dalam Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RKAS), tapi bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit diakuinya cukup kesulitan, sehingga menerapkan absen fingerprint ini harus memutar otak dengan hasil patungan dari guru-guru. “Dari pada sertifikasi atau tunjangan ada yang dipotong, lebih baik para guru patungan demi pengadaan fingerprint tersebut,” tandas pria yang akrab disapa Utok ini.
Lebih jauh ia menilai, kebijakan ini memang terkesan terburu-buru karena diharuskan nge-link ke Dirjen GTK, sementara di lapangan masih serampangan kesiapannya. Tapi, ia tegaskan, wilayah Rengasdengklok siap memberlakukannya kalau pemkab sudah meluncurkan dan menunggu arahan tindaklanjutnya. “Sekarang sih sudah siap, tinggal menunggu launching dari pemkab saja,” pungkasnya.(rud)