GARA-GARA ISENG: M (30), warga Purwakarta diamankan Polres Karawang.
KARAWANG, RAKA- Entah apa yang ada di benak M (30), warga Kabupaten Purwakarta yang iseng memamerkan kemaluannya sambil manstrubasi dihadapan salah seorang perempuan di Kecamatan Kotabaru. Akibat perbuatannya ini, pelaku harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, dalam konferensi pers mengatakan, aksi M direkam oleh salah seorang wanita warga Kotabaru saat pelaku melakukan aksi dihadapannya. “Seorang pria melakukan perbuatan yang mempertontonkan atau mempertunjukan di muka umum, yang menggambarkan ketelanjangan atau eksploitasi seksual persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya,” katanya, saat konferensi pers, Rabu (6/1).
Dalam video tersebut juga seorang wanita berteriak sambil memvideokan pelaku yang asik memegang kemaluannya. “Jadi yang kita ketahui, seseorang memegang kemaluan yang dikeluarkan dari dalam celananya. Dalam video ada yang berteriak kata-kata ‘Cee-Cee’ begitu. Kemudian pelaku pergi mengendarai sepeda motornya,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan tim sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku dengan inisial M asal Kabupaten Purwakarta, Selasa (5/1) pukul 16:00 WIB di kediamannya di Kabupaten Purwakarta. Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor N-Max warna putih, video yang direkam oleh pelapor, STNK, jaket, helm dan kanebo yang digunakan oleh pelaku saat kejadian.
Dari keterangan pelaku terhadap penyidik Sat Reskrim Polres Karawang, lanjut Rama, pelaku melakukan hal tersebut secara sengaja untuk memperlihatkan alat kelaminnya di muka umum kepada seorang wanita berinisial A (28). “Motif daripada pelaku berdasarkan hasil pengakuannya di hadapan penyidik, pelaku ini mengaku iseng,” tegasnya.
Atas perbuatan ini, tambahnya, pelaku terancam pidana Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. “Ancaman pidana kurungan penjaranya maksimal 10 tahun,” tandasnya. (asy)