Uncategorized

Pelaku Cabul Dilaporkan ke Polres

Kapolsek Purwasari Iptu Marsad

PURWASARI, RAKA – Kapolsek Purwasari tidak membenarkan bahwa pelaku dugaan pedofil kabur dari pihak kepolisian setelah diserahkan oleh warga. Kapolsek Purwasari Iptu Marsad mengatakan, warga telah menyerahkan salah satu pelaku dugaan pedofil karena sudah menciumi anak di bawah umur. “Pada saat itu juga langsung dibawa oleh warga kesini, kebetulan korbannya warga Desa Purwasari, kalau pelaku itu orang luar dan kebetulan kerja di wilayah Purwasari,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (25/8).

Ia menambahkan, pihaknya tidak membenarkan bahwa pelaku kabur dari tahanan kepolisian. Karena pelaku memang tidak dilakukan penahanan karena keluarga korban menolak saat diarahkan untuk membuka laporan kepolisian. “Jadi si pelaku dibawa ke polsek karena untuk diamankan, kalau tidak diamankan yang ada malah habis dipukuli warga, lagipula kita sudah menawarkan pada keluarga korban untuk membuka laporan, kalau kita tahan begitu saja ya kita tidak berhak karena tidak ada laporan, nah makannya kita simpan pelaku di mushala, cuma pagi itu sudah tidak ada, lagian tidak ada saksi juga pada saat kejadian,” tambahnya.

Ia mengaku, dari hasil pemeriksaan juga korban tidak mengalami kerusakan pada bagian intimnya, sehingga korban dinyatakan aman dari tindakan seksual, pihaknya juga menghimbau kepada warga untuk tidak membuat postingan yang dapat merusak nama baik seseorang atau lembaga.

Tentunya hal itu dapat mengancam dan terjerat hukum ITE. “Kia juga belum tahu siapa yang membuat postingan kalau pelaku kabur tahanan, padahal kita tidak menahannya karena keluarga korban tidak mau membuka laporan, kalau mau musyawarah itu bisa dilakukan di tingkat desa, kita juga siap fasilitasi,” akunya.

Saat ditemui di Mako Purwasari Kepala Desa Purwasari Jimi permana mengungkapkan, pihaknya membenarkan bahwa pihak korban belum membuka laporan, namun kini pihak keluarga korban sudah membuka laporan di Polres Karawang. “Tadi siang kita sudah kesana bareng sama keluarga korban, jadi kemarin itu memang belum buka laporan, makannya sangat wajar kalau kepolisian sektor Purwasari tidak menahan karena tidak ada surat perintah penahanan,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button