Pelantikan Kades Tanpa Massa
Calon Kades Terpilih Udin Abdulgani
CILAMAYA WETAN, RAKA – Calon kepala desa terpilih segera dilantik, Jumat (23/4) besok. Namun, para calon kades tidak diperbolehkan untuk membawa massa selain suami, istri atau salah satu anggota keluarga.
Hal tersebut berdasarkan surat Bupati Karawang Nomor 141.1/kep.556-HuK/2020 tentang pemilihan kepala desa secara serentak gelombang 2 tahun 2020. Rencananya, pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa akan dilaksanakan di Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Inkumben yang kembali terpilih jadi kepala Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Udin Abdulgani mengatakan, meski para pendukung dan simpatisannya ingin melihat prosesi sakral itu, ia terpaksa menahan dan tidak memperbolehkan ikut serta ke Karawang.
Pasalnya, bentuk dukungan kepada kades terpilih itu bukan saja ikut arak-arakan dengan suka cita, berperilaku sesuai aturan negara dan agama juga merupakan satu dukungan kepada pemimpinnya. “Kita gak bawa massa, cukup yang di lantik dan satu pendamping saja,” ujarnya.
Terlebih melihat keadaan seperti sekarang ini, kerumanan sangat tidak diperbolehkan dimana pun dan kapanpun, karena dikhawatirkan menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus covid-19 yang sampai saat ini belum usai.
“Yang penting keinginan masyarakat sudah tercapai, prosesi pelantikan ini cuma penyematan saja. Buktinya nanti di lapangan atau di desanya masing-masing. Di situ baru kita kerjasama dan gotong royong untuk membangun desa,” pungkasnya. (rok)