Pelayanan Kantor Camat Karawang Timur Hanya Setengah Hari
SEPI: Suasana di kantor Camat Karawang Timur sudah sepi saat melewati jam 12.
KARAWANG, RAKA – Sudah satu bulan ini pelayanan kependudukan di kantor Camat Karawang Timur di buka setengah hari. Bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan hanya bisa dilayani sampai pukul 12.00 WIB.
Camat Karawang Timur Eli Laeli mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan yang dibuka setengah hari ini sudah diberlakukan sejak awal bulan Nopember 2020 lalu. Hal itu dilakukan sehubungan dengan adanya surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang kepada para camat agar pelayanan dibuka sampai pukul 12.00 WIB. “Semua kecamatan juga sama setengah hari. Karena ini dari Dinas Catpil,” jelasnya, Rabu (18/11).
Dikatakannya, pelayanan setengah hari juga berkaitan dengan semakin meningkatnya pandemi covid-19 di Kabupaten Karawang. “Karawang Timur termasuk tinggi (kasus positif covid). Untuk bulan Desember kita menunggu lagi perkembangan dan intruksi dari dinas,” ujarnya.
Operator Kecamatan Karawang Timur Faisal menambahkan, sejak pelayanan dibuka hanya setengah hari, dalam sehari hanya melayani 40 sampai 60 masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan. “Sehari pengajuan perbaikan dan cetak sekitar 40. Ditambah pemula yang baru perekaman sekitar 20. Kalau sudah jam 12 diarahkan agar kembali lagi esok harinya,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang ibu dari Desa Kondangjaya kembali pulang ke rumahnya lantaran datang ke kantor camat sekitar pukul 14.00. “Mau benerin KK tapi besok lagi ke sini sama pak RT,” ujarnya yang tidak mau menyebutkan nama. (nce)