
KARAWANG, RAKA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menilai pelayanan publik di Karawang sudah baik. Meski demikian, DPRD akan terus mengawal agar lebih baik lagi. Pelayanan publik tidak boleh terpusat di perkotaan saja.
Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Karawang kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian PANRB menempatkan Karawang pada kategori A dengan indeks 4,61, sekaligus menduduki peringkat ke-27 kabupaten se-Indonesia.
Capaian ini dinilai sebagai hasil dari penguatan tata kelola birokrasi di era kepemimpinan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel, raihan tersebut menjadi indikator bahwa sistem pelayanan publik di Karawang berada pada jalur yang kompetitif secara nasional.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Taman menyebut, keberhasilan tersebut sebagai pencapaian yang layak diapresiasi. Menurutnya, hasil evaluasi nasional bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari upaya pembenahan sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini prestasi yang membanggakan. Tapi ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil,” katanya.
Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan, hukum, birokrasi, dan pelayanan publik, lanjutnya, akan terus mengawal agar kualitas pelayanan tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga merata hingga ke desa-desa.
Ia menegaskan, pelayanan publik tidak boleh terpusat di wilayah perkotaan saja. Taman juga mengingatkan agar capaian kategori A tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Masih ada pekerjaan rumah, terutama dalam memastikan akses layanan yang lebih ramah bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
“Perbaikan harus terus berjalan. Inovasi layanan, kemudahan akses, serta fasilitas yang inklusif perlu diperkuat. DPRD siap mendukung dari sisi regulasi maupun penganggaran,” tegasnya.
Ia berharap prestasi ini menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh, bukan sekadar target sesaat. Penguatan sumber daya manusia, pembenahan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat dinilai harus terus diperbarui.
“Target akhirnya jelas, pelayanan publik Karawang harus berkualitas, merata, dan dirasakan adil oleh seluruh warga,”tutupnya. (zal)



