Purwakarta
Trending

Pemangkasan Dana Transfer Daerah

radarkarawang.id – Kabupaten Purwakarta tengah bersiap menghadapi situasi fiskal yang menantang. Berdasarkan perkiraan, Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima pemerintah daerah diprediksi akan berkurang sekitar Rp300 miliar pada tahun 2026.

Jumlah tersebut setara dengan 24,59 persen dari total dana transfer yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menilai kondisi ini akan menjadi ujian berat bagi tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, keterbatasan dana tentu akan berimbas pada pelaksanaan berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan.

“Situasi ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD dan Pemda Purwakarta dalam menjaga stabilitas anggaran,” ujarnya, Minggu (5/10).

Menghadapi kondisi tersebut, DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang strategi penganggaran.

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 akan difokuskan pada efisiensi dan penentuan prioritas.

“Harus ada kesepakatan bersama, mana program yang benar-benar penting dan layak didahulukan,” kata Puji.

DPRD juga menegaskan perlunya memperkuat pengawasan dalam setiap tahap penggunaan anggaran. Langkah ini dianggap penting agar dana publik digunakan secara tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

Selain penghematan, DPRD mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pajak dan retribusi menjadi salah satu solusi, namun tetap harus dijalankan dengan prinsip tidak membebani masyarakat.

“Kami ingin Pemda tetap menjaga keseimbangan, sambil aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat agar Purwakarta tetap mendapatkan dukungan pendanaan,” tambah Puji.

Sebagai langkah politik, DPRD menyarankan Pemda Purwakarta memperkuat komunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Forum ini dinilai penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk agar pemangkasan dana transfer tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Lebih jauh, DPRD menegaskan agar struktur belanja daerah diarahkan pada kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat. Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, gaji pegawai, serta jaminan sosial masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikorbankan,” tegas Puji.

Menanggapi sejumlah kritik dari kalangan aktivis dan pengamat mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggap membebani APBD, DPRD membuka ruang dialog bersama Pemda.

“Masukan dari masyarakat ini akan kami jadikan bahan pembahasan dalam penyusunan RAPBD 2026,” jelasnya.

Menurut DPRD, penghematan anggaran dapat dilakukan dengan memangkas kegiatan yang bersifat seremonial atau kurang produktif. Dana hasil efisiensi nantinya dapat dialihkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, menyebut bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas strategi penyesuaian anggaran.

“Kami akan meninjau ulang seluruh kegiatan yang tidak mendesak agar anggaran bisa lebih efisien,” tuturnya.

Luthfi juga mengingatkan agar Pemda tetap memusatkan perhatian pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pengurangan anggaran di tiap dinas, katanya, harus dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu fungsi pelayanan.

Terkait wacana evaluasi TPP ASN, Luthfi menyatakan dukungannya sepanjang dilakukan berdasarkan penilaian kinerja.

“Kami ingin arah anggaran lebih berpihak kepada masyarakat. Karena itu, penghematan dan efisiensi harus jadi budaya, bukan sekadar kebijakan darurat,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button