Uncategorized

Pembagian BST Langgar Prokes

BERKERUMUM : Pembagian BST di Tempuran berdesakan, padahal saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya menerapkan protokol kesehatan.

TEMPURAN, RAKA – Alasan tidak terdengar, kerumunan dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak dapat dihindarkan.

BST yang nominalnya Rp300 ribu untuk tahap 2 di tahun 2021 itu sebenarnya sudah dijadwal dan diimbau untuk tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan, namun masyarakat penerima manfaat tetap saja melanggar.

Muspika Kecamatan Tempuran bukan tidak mengatur KPM sebagai penerima BST tersebut untuk tetap tertib, namun tetap saja kerumuman itu tetap terjadi di tengah antrean, seperti yang nampak di Kecamatan Tempuran, Rabu (17/2).

Meskipun sudah dibatasi jumlah KPM yang boleh masuk dan menerima langsung di aula Kantor Kecamatan, namun antrean di luar masih saja berdesakan akibat tak sabar. “Nunggu dari pagi, memang dipanggil sih. Tapi karena loketnya sedikit jadi menunggunya ya berkerumun supaya kedengeran saat ada panggilan ke dalam, kalau jaraknya jauh, gak denger jadinya,” kata salah seroang KPM BST di Tempuran, Imas (50).

TKSK Kecamatan Tempuran, Leo Fitriana mengungkapkan, BST ini adalah pencairan kedua tahun 2021, jadi kalau dikolektifkan sejak 2020 sudah di tahap 9.

Kabarnya BST ini diperuntukan bagi KPM sampai bulan April, sehingga ia tidak tahu keberlanjutannya setelah April nanti, apakah dilanjutkan atau dihentikan. “Ini pencairan ke 2 tahun ini, kabarnya sampai April tuntas, atau berlanjut kita belum dapat info,” ujarnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button