Pembahasan Musrenbang Dapil Melebar
KOTABARU, RAKA – Setelah semua kecamatan di daerah pemilihan 5 melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, berlanjut ke musrembang tingkat daerah pemilihan (Dapil). Tapi, dalam musrembang dapil ini pembangasannya tidak terfokus, banyak usulan kepala desa di luar yang telah dibahas di musrenbang kecamatan.
Seharusnya pada musrenbang dapil pembahasan serta usulan yang disampaikan itu adalah hasil dari musrenbang masing-masing kecamatan. Namun, dalam kegiatan musrenbang dapil 5 yang dilaksanakan di Kecamatan Kotabaru itu nampaknya menjadi momen bagi para kepala desa untuk menyampaikan usulan serta keluhan permasalahan di masing-maaing desanya. Hal itu terlihat ketika musrenbang dapil berlangsung. Hampir sebagian besar kepala desa yang hadir menyampaikan usulannya kepada para anggota dewan di dapil tersebut, baik yang berkaitan dengan infrastruktur atau hal lain.
Seperti Kepala Desa Pucung Euis Kuraesin, pihaknya mengeluhkan kondisi di lingkungan desanya yang masih sering terjadi banjir. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa di wilayahnya ada sodetan rusak yang hingga saat ini belum diperbaiki. “Kalau di kami di Pucung ada sodetan yang saya harap bisa segera diperbaiki,” unkapnya.
Sementara, Endih, Kepala Desa Pangulah Selatan menyampaikan, bahwa usulan dari desanya masih berkaitan dengan infrastruktur jalan dan drainase. “Kalau Pangsel masih ke infrastruktur,” kata Endih, kepada Radar Karawang.
Darwin Kepala Desa Pangulah Utara justru menyampaikan keluhan banyak warganya saat membuat e-KTP dan KK. Selain itu ia juga mengeluhkan terkait pajak daerah yang dikenakan kepada masyarakat. “KTP memang permasalahan klasik dan kecil. Tapi itu menjadi sangat penting. Sekarang pembuatan e-KTP itu menjadi keluhan banyak masyarakat,” ujarnya.
Acep Suyatna, anggota DPRD Kabupaten Karawang di dapil 5 menyampaikan, dalam musrenbang dapil seharusnya yang disampaikan itu adalah skala prioritas hasil musrenbang dari masing-masing kecamatan yang sudah disepakati dalam musrenbang tingkat kecamatan. “Harusnya yang dibahas itu adalah hasil musrenbang kecamatan. Tapi yang skala prioritas ya,” kata Acep.
Anggota DPRD lainnya, Danu Hamidi juga mengatakan, seharusnya dinas terkait menyampaikan program-program pembangunan yang menjadi skala prioritas. Sehingga kemudian, pembahasan akan terfokus pada usulan yang sudah menjadi skala prioritas. “Kedepannya nanti disampaikan dulu sama dinas. Ketika misalkan ada yang tidak masuk dalam usulan prioritas baru itu dibahas,” terangnya.
Sementara itu, Dedi Setiadi, Camat Kotabaru mengatakan, pengajuan di wilayah Kecamatan Kotabaru masih sebagian besar untuk infrastruktur. Namun ia berharap di tahun yang akan datang tidak hanya infrastruktur, melainkan peningkatan perekonomian. “Kedepan sih harusnya ke perekonomian. Karena infrastruktur kan hampir sudah selesai,” ujarnya.
Sekretaris Dinas PUPR Asep Hajar, menyampaikan, ada beberapa titik pekerjaan peningkatan jalan yang akan dilaksanakan di tahun 2019 yang meliputi 5 kecamatan di dapil 5. “Kalau untuk Kotabaru tahun ini ada 4 titik, Jalan Sarengseng Desa Wancimekar, Sarengseng Pangulah Baru, Jalan Kalioyod Wancimekar. Tapi ini masih ada kemungkinan perubahan,” tutupnya. (nce)