TELUSUR
Trending

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Ciketing Terkendala Masalah Lahan

radarkarawang.id, Implementasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi kini menghadapi babak baru yang cukup menantang. Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat dinantikan, rencana seremoni peletakan batu pertama atau groundbreaking yang awalnya dijadwalkan pada 8 Juli 2026 terpaksa ditunda. Penundaan ini menjadi sorotan karena PSEL diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang bagi krisis sampah di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang.

Akar Masalah: Perbedaan Persepsi Kesiapan Lahan

Berdasarkan hasil evaluasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenkopangan), ditemukan adanya perbedaan pemahaman mendasar mengenai kriteria “kesiapan lahan”. Selama ini, Pemkot Bekasi mengasumsikan bahwa tugas mereka hanya sebatas menyediakan lahan secara administratif dan fisik dasar.

Namun, pihak pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menetapkan standar teknis yang lebih ketat. Lahan seluas 5 hektare tersebut harus dalam kondisi siap konstruksi, yang berarti proses pengurukan dan pemadatan tanah harus diselesaikan sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis sebelum pembangunan dimulai. Perbedaan interpretasi inilah yang menjadi pemicu utama penundaan jadwal groundbreaking.

Status Terkini: Progres Pengurukan Belum Maksimal

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menunjukkan bahwa dari total 5 hektare lahan yang dipersiapkan, area yang telah selesai diuruk baru mencapai sekitar 2,2 hektare. Selain luas cakupan yang masih di bawah 50%, ketinggian timbunan tanah pada area eksisting tersebut juga dilaporkan belum memenuhi standar yang diminta oleh pihak investor dan pengelola proyek.

Meskipun demikian, Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menegaskan bahwa hambatan ini murni bersifat teknis di lapangan dan bukan terkendala oleh masalah anggaran. Pemerintah Kota Bekasi dikabarkan telah mengalokasikan dana yang signifikan untuk mendukung percepatan proyek ini, yakni sebesar Rp10 miliar pada APBD murni 2026 dan tambahan Rp25 miliar pada APBD Perubahan.

Langkah Strategis dan Kolaborasi Lintas Sektoral

Menyikapi kendala teknis tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Kemenkopangan tengah menjajaki koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fokus utama saat ini adalah mencari diskresi atau solusi regulasi yang memungkinkan percepatan proses pengurukan lahan agar memenuhi standar Danantara dalam waktu singkat.

Beberapa poin penting dalam upaya percepatan ini meliputi:

  • Sinkronisasi Standar Teknis: Menyamakan parameter pengurukan lahan antara tim teknis daerah dan pusat.
  • Optimalisasi Anggaran: Memastikan penyerapan dana APBD untuk pengurukan tahap kedua berjalan tepat sasaran.
  • Koordinasi Pusat-Daerah: Melibatkan Kemendagri untuk memastikan seluruh tahapan administratif tetap sesuai dengan koridor hukum PSN.

Pentingnya PSEL bagi Masa Depan Lingkungan Bekasi

Proyek PSEL di Bekasi bukan sekadar instalasi pengolahan limbah biasa. Teknologi ini dirancang untuk menyulap gunungan sampah menjadi energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPST Sumur Batu yang kapasitasnya kian kritis. Dengan estimasi kemampuan mengolah ribuan ton sampah per hari, PSEL adalah tumpuan utama Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Keterlambatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi untuk memperkuat manajemen proyek infrastruktur skala besar. Jika kendala lahan ini dapat segera diatasi, PSEL Bekasi akan menjadi pionir bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mentransformasi masalah sampah menjadi sumber daya energi yang bernilai ekonomis tinggi. (rk)

Related Articles

Back to top button