Pembangunan Infrastruktur Baru 70 Persen
RATA : Salah satu ruas jalan di Desa Pinayungan terlihat sudah rata. Pengecoran jalan tersebut dilakukan dengan sumber anggaran dari dana desa.
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Sampai tahun 2019 lalu, pembangunan infrastruktur di Desa Pinayungan baru 70%. Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Pinayungan Jajang Suhendi saat ditemui di kantornya, Senin (14/6).
“Ya kalau infrastruktir kita sesuai musrembang prioritasnya apa nih di setiap dusun,” terangnya.
Jajang mengatakan, dana desa setiap tahunnya dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan sesuai dengan acuan yang berlaku. Pembangunan infrastruktur itu sensiri tak lepas dari pembangunan jalan lingkungan, jalan setapak dan drainase. Ia juga mengakui masih banyak PR pembangunan infrastruktur yang mesti dikerjakan. “Kalau untuk tahun kemarin semuanya alhamdulillah sudah terealisasi,” ujarnya.
Masih disampaikannya, setiap program yang dilakukan di desanya tidak serta merta begitu saja ditetapkan oleh pemerintah desa. Setiap tahunnya sebelum APBDes ditetapkan selalu dilakukan musyawarah rencana pembangunan desa (musrembang). Hal ini agar setiap program yang dilaksanakan di tahun berikutnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2019, Desa Pinayungan mendapat kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp859.448.000. Secara rinci, pencairan tahap 1 sebesar Rp171.889.600 digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa dua titik jalan setapak (japak) dan dua titik drainase. Adapun pencairan tahap 3 sebesar Rp343.779.200 juga masih digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa empat titik jalan lingkungan (jaling) dan tiga titik japak.
Sementara itu pencairan tahap tiga sebesar Rp343.779.200 juga masih ada penganggaran infrastruktur sebesar Rp272.889.600 untuk jaling dan japak. Sementara sisanya untuk anggaran sebesar Rp42.972.400, posyandu Rp39.534.608, PAUD Rp34.377.920, Poskesdes Rp20.626.752. Tata kelola desa, desa siaga, dan pos KB juga masuk dalam anggaran pada pencairan tahap tiga, secara berurutan masing-masing sebesar Rp17.188.960, Rp10.313.376, dan Rp6.875.584.
Pada tahun 2020, pagu dana desa yang ditetapkan untuk Desa Pinayungan sebesar Rp853.070.000. “Kita pertanian lahan sudah habis, kita sekarang lari ke BUMDes tapi masih seperti ini, ya kedepannya kalau ada program bagus kita berdayakan di BUMDes,” jawab Jajang saat ditanya program unggulan desanya. (din)