KARAWANG

Pembangunan Masjid di Seer Selangkah Lagi

DIBONGKAR: Pemilik warung yang berada di atas tanah PT KAI tepatnya di wilayah Seer dekat Stasiun Kereta Api Karawang Kota membongkar lapak usahanya, belum lama ini.

PT KAI Beri Lampu Hijau

KARAWANG, RAKA – Pembangunan masjid yang diwacanakna oleh sejumlah ormas di kawasan Seer tidak bisa serta merta dilakukan. Pihak yang nantinya ingin membangun mesti melakukan perjanjian kerja sama dengan PT KAI selaku pemilik lahan. Itu pun jika PT KAI mengizinkan pemanfaatan lahan tersebut.

Humas Daop 1 Jakarta PT KAI Eva Chairunisa membenarkan telah diadakan pertemuan antara pihak PT KAI dengan perwakilan masyarakat. Pertemuan tersebut dilakukan di daerah Seer pada Rabu 5 Agustus 2020. “PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan pertemuan dengan masyarakat Karawang yang berlangsung dengan baik,” terangnya.

Berdasarkan penuturan Eva, belum ada pembahasan mendalam mengenai hal itu. Pertemuan tersebut baru mamasuki tahap mendengarkan informasi dari masyarakat. Pihaknya mendengarkan maksud dari rencana kegiatan pembangunan masjid yang ingin dilakukan di daerah Seer. Ia juga menegaskan sampai saat ini lahan tersebut memang milik PT KAI.

Masih dikatakannya, belum ada perizinan yang diberikan PT KAI dalam pertemuan yang masih dalam tahap diskusi. Pihaknya juga menyampaikan terkait adanya prosedur yang mesti dilakukan untuk pemakaian aset PT KAI. Jika ada kegiatan yang menggunakan aset PT KAI, maka harus melalui mekanisme kerja sama dalam bentuk perjanjian tertulis. “Perwakilan masyarakat dapat mengerti dan menerima dengan baik, serta akan mengikuti proses administrasi yang disampaikan oleh pihak KAI,” pungkasnya. (din)

Related Articles

Back to top button