Relokasi Warga Cemarajaya Dituntaskan Tahun Ini

KARAWANG, RAKA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang akan menuntaskan relokasi warga Desa Cemarajaya, Kecamatan Cilebar yang terdampak banjir rob akan dituntaskan tahun ini. Sementara 73 rumah kuota tambahan akan diselesaikan di tahun 2025.
Staf Bidang Perumahan Dinas PRKP Karawang, Rara menyampaikan, saat ini jumlah warga terdampak banjir tob yang telah direlokasi sebanyak 216 Kepala Keluarga (KK). “Berdasarkan proposal dari pemerintah desa masih ada sebanyak 73 unit rumah yang rusak akibat banjir rob di Desa Cemarajaya yang belum terelokasi. Jumlah warga yang telah direlokasi sampai saat ini sebanyak 216 KK,” ujarnya, Selasa (2/7).
Diteruskannya, target penyelesaian relokasi tersebut akan dilakukan pada tahun 2024. Sementara untuk tambahan kuota sebanyak 73 unit akan diselesaikan pada tahun 2025 mendatang. “Target untuk penuntasan pemberian bantuan relokasi berdasarkan SK bupati tahun 2019 yaitu di tahun ini, 2024. Namun dari sisa lahan yang ada rencananya Pemerintah Kabupaten Karawang akan menambah calon penerima bantuan lagi sebanyak 73 KK, yang insya Allah penuntasan di tahun depan. Anggaran yang digunakan untuk relokasi di tahun ini sebanyak 8 miliar,” jelasnya.
Rara meneruskan, jarak rumah warga dengan tempat yang baru sekitar 1,3 kilometer. “Pada dasarnya program relokasi rumah korban bencana ini merupakan SPM (Standar pelayanan masyarakat) yang tertuang pada Permen PUPR No 29/PRT/M/2018 sehingga untuk SOP yang kami lakukan sesuai dengan peraturan tersebut. Untuk sekarang kendala saat pembangunan seperti cuaca pesisir yang tidak diprediksi, bisa tiba-tiba badai hujan,” terangnya.
Diterangkannya, proses pembangunan semua rumah tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Dimulai dari identifikasi kebencanaan dan pengadaan lahan pada tahun 2017. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi calon penerima di tahun 2019. Selanjutnya tahapan pematangan lahan relokasi. “Pembangunan rumah yang bertahap dari tahun 2020 sampai dengan tahun ini 2024 untuk penuntasan 299 KK,” lanjutnya
Rara mengimbau warga yang telah direlokasi agar dapat beradaptasi dengan lingkungan baru, dapat berperan aktif dalam kegiatan di lingkungan. Selanjutnya bagi warga yang belum di relokasi agar dapat mempunyai sikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pemerintah. “Dinas kami yang bertanggung jawab dalam proses relokasi untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut. Serta Tetap sabar dan optimis selama menunggu giliran relokasi,” tutupnya. (nad)