Pembangunan Terancam Molor
BARU DIRATAKAN: Lahan Pasar Proklamasi baru diratakan alat berat, belum ada satupun bangunan kios yang berdiri. Padahal, Maret 2021 rencananya akan diresmikan dan pedagang sudah bisa menempati kiosnya.
Kios Pasar Proklamasi Belum Ada yang Berdiri
KARAWANG, RAKA – Proyek pembangunan Pasar Proklamasi belum kunjung selesai, pengerjaan lapak atau kios pun belum tampak ada yang berdiri. Padahal, Pasar Proklamasi itu seharusnya sudah dapat digunakan pada bulan Mei 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto mengatakan Pasar Proklamasi yang tengah dibangun saat ini seharusnya sudah bisa digunakan pada Mei tahun 2021 untuk pedagang yang sekarang masih berjualan di Pasar Rengasdengklok. “Nanti 09 Mei 2021 itu harusnya sudah digunakan, tapi melihat prosesnya begini saja tidak memungkinkan,” jelasnya, kepada Radar Karawang, baru-baru ini.
Pembangunan pasar Proklamasi yang dikerjakan oleh pengembang PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) masih dalam penataan lahan, bahkan lokasi tersebut juga sudah ditumbuhi rumput. Terlebih lagi, Suroto menyebut PT VIM ini bakal diberi surat teguran lantaran belum membayar retribusi sebesar Rp800 juta untuk tahun 2020. Karena selama proses pembangunan ini setiap tahunnya harus membayar retribusi. “Kalau sesuai tahapan kita kasih surat teguran satu, dua dan terus surat teguran ke tiga, kita rencana mau buat teguran pertama untuk pengembang,” imbuhnya.
Kata Suroto, relokasi pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi ini sudah menjadi keharusan, karena rencana kedepannya Pasar Rengasdengklok akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), hanya saja waktu pemindahan pasar ini belum dipastikan. “Mau tidak mau itu harus direlokasi, karena itu sudah konsekuensi logis dari rencana terkait tata ruang dan itu (pasar Rengasdengklok) akan dijadikan RTH,” ujarnya.
Untuk harga lapak di Pasar Proklamasi antara pedagang dengan pengembang sudah disepakati dengan harga Rp14 juta per satu meter. Sekretaris Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar Rengasdengklok Koko mengatakan untuk pedagang kaki lima yang tergabung di organisasi PPKL ini sudah saling menyetujui harga lapak dengan pihak pengembang. Hanya di Pasar Rengasdengklok ini terdapat dua organisasi yaitu PPKL dan IPPR, dan pihaknya belum mengetahui apakah dari IPPR ini sudah ada kesepakatan harga atau belum dengan pihak pengembang. “Kalau PPKL sendiri sudah ada kesepakatan harga walaupun yang baru terdaftar itu 311 dari PPKL,” katanya.
Koko meminta agar pemerintah daerah ikut andil berkontribusi dengan mendorong pihak pengembang untuk merealisasikan pembangunan Pasar Proklamasi. “Kami sebagai warga asli Rengasdengklok ingin melihat tata Rengasdengklok itu serapih mungkin,” ucapnya.
General Manajer PT VIM, Agung mengklaim saat ini pembangunan pasar sedang dikerjakan. Ada 335 PPKL yang menandatangani tanda jadi untuk direlokasi ke Pasar Proklamasi. Kata dia, rencananya Maret atau April 2021, pihaknya akan membuat acara peresmian Pasar Proklamasi. Soal pembayaran retribusi PT VIM, Agung meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke pemda. “Langsung tanya saja ke pemda,” katanya melalui pesan Whatsapp. (mra)