Pembatasan Jam Malam Mulai Berlaku

SERAHKAN SURAT : Pol PP Purwasari menyerahkan surat edaran Bupati Karawang soal pembatasan jam operasi tempat usaha.
PURWASARI, RAKA – Pol PP Kecamatan Purwasari mendatangi para pelaku usaha untuk memberikan surat himbauan terkait pembatasan waktu buka tutup usaha.
Pol PP Kecamatan Purwasari Dede Ilyas mengatakan, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan peraturan terkait pembatasan jam kerja bagi para pelaku usaha. “Tidak lain dan tidak bukan peraturan ini muncul karena bentuk kesiap siagaan pemerintah untuk meminimalisir wabah Covid-19,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Senin (28/9).
Ia menambahkan, pihaknya selaku penegak perda tengah menyebarkan surat edaran kepada para pelaku usaha untuk membatasi jam kerja. “Contohnya minimarket, untuk jam kerja dimulai sejak pukul 10.00 sampai pukul 18.00 sore hari, dan ini tertera pada surat edaran bupati kemarin,” tambahnya.
Ia mengaku, selain membatasi jam kerja, pihaknya juga mendatangi para pelaku usaha seperti cafe dan angkringan untuk menerapkan sistem take away, yaitu tidak menyediakan fasikitas lesehan yang berpotensi terjadinya perkumpulan masa. “Pokoknya kita akan pantau, kalau bisa fasilitas lesehan tidak disediakan, biasanya itu di angkringan atau di cafe-cafe,” akunya.
Masih dikatakannya, jika para pelaku usaha nakal dan tidak mengindahkan surat himbauan tersebut maka akan dikenakan sanksi sosial bahkan pada pencabutan izin. “Dan itu sudah jelas tertuang pada Perbup, untuk itu kita memohon kepada para pelaku usaha untuk bisa mengerti, kalau kondisinya sudah membaik pasti semuanya akan berjalan seperti biasanya lagi,” katanya.
Sementara itu, pemilik warung angkringan di wilayah Kecamatan Purwasari Sunarya (29) mengungkapkan, pihaknya tidak keberatan jika pemerintah menerapkan peraturan tersebut, yang terpenting usahanya masih bisa tetap berjalan meskipun dengan waktu yang terbatas. “Lagian kalau buka juga sampai malem sepi sih, mungkin warga juga sudah tahu kalau malem hari mereka membatasi diri supaya tidak kenas Virus Corona,” pungkasnya. (mal)