KARAWANG, RAKA – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Ai Nurhasan mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui KCD wilayah IV memerintahkan kepada semua SMK/SMA untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar selama 14 hari. “KBM tatap muka sementara waktu ditiadakan, diganti dengan pembelajaran jarak jauh,” katanya kepada Radar Karawang.
Dikatakan Ai, sekolah juga diperintahkan untuk membuat surat pemberitahuan kepada orang tua siswa mengenai pembelajaran jarak jauh tersebut. Selain itu, kepala sekolah juga diharuskan untuk membuat model pembelajaran jarak jauh yang murah dan jangkauan yang luas seperti google classroom, ruang guru, rumah belajar atau melalui aplikasi-aplikasi lain. “Kepala sekolah memastikan semua guru mampu melakukan pembelajaran jarak jauh, dan memberikan bantuan teknis. Orang tua juga harus berpartisipasi memastikan anak agar melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” tuturnya.
Saat ini, di tingkat SMK/SMA sedang melaksanakan UNBK. Namun untuk sementara kegiatan tersebut ditunda selama 14 hari kedepan. “Iya UNBK ditunda selama 14 hari kedepan,” ujarnya.
Ai menambahkan, sebelum pembelajaran, guru harus menyiapkan RPP dengan memastikan media pembelajaran online dan melaporkan pascapembelajaran kepada pengawas, pembina sesuai dengan form yang disiapkan, dan disepakati dengan pengawas. “Pengawas wajib memastikan semua sekolah tetap buka, dan memastikan pembelajaran jarak jauh dilaksanakan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, sebagaimana surat edaran dari Bupati Karawang, pihaknya juga telah membuat surat edaran untuk meliburkan siswa TK, RA, SD dan SMP selama 14 hari. “Sementara belajar di rumah. Agenda-agenda pendidikan ditunda,” ujarnya. (nce)