Pemberian Upah WBP Adalah Bentuk Transformasi Pemasyarakatan

PURWAKARTA, RAKA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta terus melakukan peminaan terhadap warga binaan. Salah satunya melalui pemberian premi atau upah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang aktif mengikuti kegiatan kerja di dalam lapas.
Program tersebut kembali berjalan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang produktif selama mengikuti program pembinaan kemandirian.
Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami melalui Kepala Seksi Binapi dan Giatja, Ade Januarsyah menjelaskan bahwa pemberian premi merupakan bagian dari komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mendukung pembinaan yang berorientasi pada masa depan warga binaan.
Baca Juga: Dua Produk Unggulan Desa Cinangka Purwakarta Jadi Andalan di Berbagai Event UMKM
Ade Januarsyah mengatakan, premi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus aktif dalam kegiatan kerja sekaligus menjadi bekal.
“Pemberian premi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah bekerja secara produktif. Harapannya, premi yang mereka terima bisa menjadi tabungan atau modal usaha setelah mereka menyelesaikan masa pidana,” ujarnya.
Ia menjelaskan program premi merupakan implementasi dari pemenuhan hak warga binaan. Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Tonton Juga: TAMAN CADAS MALANG TAK TERURUS LAGI
Dalam regulasi tersebut tertulis bahwa narapidana berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja serta upah atau premi atas pekerjaan yang mereka lakukan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan kerja di dalam lapas agar warga binaan memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti.
“Lapas bukan sekadar tempat menjalani masa pidana. Kami ingin memastikan warga binaan memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang bisa mereka gunakan ketika kembali ke tengah masyarakat,” katanya.
Program pembagian premi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Lapas Purwakarta terus mengalami peningkatan kemandirian warga binaan. Melalui kegiatan kerja yang produktif, mereka dapat membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman. (yat)


