Kepala Bapenda Karawang
Hadis Herdiana
KARAWANG, RAKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang menargetkan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp930 miliar. Agar tak kecolongan dari target yang tinggi tersebut, pemerintah daerah diminta menyisir setiap potensi pajak untuk memastikan wajib pajak membayar kewajibannya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha mengatakan, target pajak untuk tahun 2020 memang sudah cukup tinggi. Tetapi perlu adanya koreksi dari beberapa sektor pajak yang peluangnya masih bisa ditingkatkan. Salah satunya ialah pajak dari BPHTB dan pajak restoran yang dinilai masih kecil. “Belum lagi pemerintah kalau berani menyisir apartemen-apartemen yang digunakan menjadi seperti kos atau hotel. Tentu akan lebih meningkatkan PAD. Tinggal keberanian pemda dengan menggunakan perangkat yang ada seperti Satpol PP untuk sidak bersama Bapenda termasuk home stay,” ungkapnya, Jumat (31/1).
Natala juga mengatakan, realisasi untuk tahun 2019 lumayan baik. Namun dia meminta Bapenda untuk lebih meningkatkan penagihan piutang pajak. “Untuk tahun kemarin progresnya lumayan baik. Ada piutang yang sempat masuk di akhir tahun. Tetapi itu masih terlalu kecil dan perlu ditingkatkan lagi frekuensi penagihan piutangnya,” katanya.
Bupati sebagai kepala daerah, kata dia, diharapkan terlibat dalam penagihan piutang tersebut dengan mendatangi para wajib pajak. “Siapa tahu dengan turunnya langsung bupati bisa membantu mempercepat peningkatan PAD untuk tahun 2020,” ujarnya.
Kepala Bapenda Karawang Hadis Herdiana menuturkan, target pajak pada tahun 2020 ini sudah ditingkatkan dari target tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2019 lalu realisasi pajak cukup tinggi mencapai Rp992 miliar. “Ini sudah ditingkatkan dari tahun sebelumnya. Akhir tahun nanti mudah-mudahan lebih besar dari target,” katanya, kepada Radar Karawang.
Dikatakan Hadis, realisasi dari 11 jenis pajak sampai bulan Januari tercatat Rp47.849.449.436 atau sekitar 5,14 persen secara keseluruhan. Realisasi yang paling tinggi dari 11 jenis pajak ialah pajak hotel yang sudah di angka 9.56 persen atau Rp1.787.765.040 dari target Rp18.701.883.000. “Yang paling kecil sampai bulan ini realisasi dari PBB baru 0,39 persen atau senilai Rp942.480.947 dari target Rp244.500.000.000,” paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karawang Endang Cahendra mengatakan, untuk meningkatkan PAD dari BPHTB perlu dibuatkannya Zona Nilai Tanah (ZNT) yang kemudian dituangkan dalam SK Bupati. Karena selama ini perhitungan pajak dari BPHTB hanya berdasarkan nilai transaksi dikali lima persen. “Acuannya transaksi sebelumnya yang ada di daerah tersebut. Dengan tim penilai transaksi tanah,” katanya.
Dengan adanya ZNT, lanjut dia, akan menghindari adanya kebocoran BPHTB karena ketidakjujuran wajib pajak. “Makanya dalam raperda yang saat ini sedang dibahas kita mengusulkan ZNT,” tambahnya. (nce)