PURWAKARTA

Pemda tak Keluarkan Izin Rekomendasi Perumahan

PURWAKARTA, RAKA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan tidak akan mengeluarkan izin rekomendasi pembangunan perumahan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dari alih fungsi lahan terutama areal pertanian seperti pesawahan dan perkebunan.

Bahkan awal pertama menjabat, dirinya sudah mengeluarkan aturan larangan izin membangun perumahan tepatnya sejak Oktober 2018. “25 Oktober 2018 saya mengeluarkan intruksi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk menghentikan mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk membangun terutama perumahan,” tegas Anne, di Bale Nagri Purwakarta, Jumat (2/8).

Terlebih, keberadaan pembangunan perumahan baru harus disesuaikan dengan kebutuhan perumahan, khususnya untuk masyarakat Purwakarta. Sehingga ketika perumahan baru muncul yang menikmati bukan masyarakat Purwakarta.

Ia juga sudah menginstruksikan Distarkim untuk membuat sample berapa persen masyarakat Purwakarta yang membutuhkan rumah, terutama di kawasan zona industri. “Jangan sampai ada pembangunan perumahan ternyata masyarakat Purwakartanya tidak menikmati,” jelasnya.

Adapun kendala di lapangan Anne pun menjelaskan, sampai hari ini review Perda RT/RW masih ada di pihak pemerintah provinsi. Hal tersebut merupakan pegangan pemerintah daerah Purwakarta terkait izin. “Walaupun sampai 2031, tapi per 5 tahun harus ada review namun yaitu sejak 2017 evaluasinya belum turun dan itu menjadi kendala bagi kita terkait rekomendasi,” jelasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button