Pemekaran Cikampek Terkendala Moratorium
SEMERAWUT: Sejumlah angkutan umum mencari penumpang di luar terminal.
CIKAMPEK, RAKA- Perjuangan untuk memekarkan Cikampek dari Kabupaten Karawang masih belum surut. Meskipun moratorium pemekaran kabupaten masih belum dicabut, tapi semangat para inisiator pemekaran tak pernah surut.
Beberapa hari lalu, Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Provinsi Jawa Barat, menggelar audensi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat. Rapat pembahasan ini, melibatkan sekitar 40 anggota dewan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Yakni, Kabupaten Sukabumi, Bogor, Cianjur, Bandung, Bekasi, Karawang, Indramayu, Cirebon, Garut, Tasikmalaya dan Bandung Barat.
Ketua Forkoda PP Provinsi Jawa Barat, Bayu Risnandar mengatakan, rapat pembahasan pemekaran ini, merujuk pada surat Forkoda PP Jawa Barat nomor 018/FKD-PPDOB/IX/2019 yang membahas 16 calon DOB. “Anggota DPRD provinsi telah menegaskan perihal rencana pemekaran itu harus menjadi agenda utama. Bahkan, harus masuk dalam program legislasi daerah,” jelas Bayu.
Semua pihak sepakat akan mendorong rencana pemekaran di 16 CDOB baru yang ada di wilayah Jawa Barat. “Mereka sepakat akan terus mendorong melalui partai yang memiliki konektivitas dengan DPP-nya untuk menyuarakan terkait CDOB ini. Bila perlu, kita berangkat bersama dengan anggota DPRD provinsi ke Kemendagri untuk meminta segera mencabut moratorium,” bebernya.
Rencana pemekaran daerah di wilayah Jawa Barat, ujar Bayu, harus segera terwujud. Selain untuk peningkatan pelayanan, juga untuk perataan pembangunan di setiap wilayah. Terlebih lagi, penduduk dan luas wilayah yang ada di Jawa Barat, jumlahnya lebih banyak bila di bandingkan dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Seperti di Jawa Timur hanya memiliki 38 kota/kabupaten. Sementara untuk di Jawa Barat, hanya ada 27 kabupaten/kota,” imbuhnya. (rds)