
radarkarawang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan melakukan pemekaran desa secara besar-besaran. Setiap desa bakal diatur 6.000 jumlah penduduknya.
Rencana ini, diamini anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina. Menurutnya, Pemprov Jabar melihat adanya ketimpangan jumlah penduduk antar desa. “Salah satu rencana pak gubernur saat ini yaitu pemekaran desa,” kata Sri, saat reses di kantor Kecamatan Purwasari, baru-baru ini.
Reses yang dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Purwasari dan instansi lainnya ini, Sri menyebut, rencananya, setiap desa akan dibatasi jumlah penduduknya menjadi 6.000 per desa.
“Rencananya setiap desa jumlah penduduknya 6.000. Sehingga, tidak ada desa yang kebanyakan penduduknya dan ada desa yang sedikit penduduknya,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuturkan, meski beberapa wilayah telah mencicipi peningkatan, potensi ekonomi di banyak desa masih jauh dari optimal. Ada desa dengan penduduk hanya sekitar 2.000 jiwa, tetapi ada pula yang mencapai 150.000 jiwa. “Ini kan disparitas, ini nggak beres nih, harus segera dibenahi,” ujarnya.
Untuk menanggulangi gap tersebut, Pemprov Jawa Barat akan fokus pada tiga hal utama: pemekaran, penggabungan, dan perubahan status administratif desa menjadi kelurahan, khususnya di wilayah yang sudah berkembang pesat secara urban.
“Banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban. Karakternya urban tapi statusnya tetap desa. Ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan,” terangnya.
Diteruskannya, Jawa Barat memiliki sekitar 5.312 desa yang menampung lebih dari 50 juta jiwa. Serapan dana pembangunan desa di provinsi ini disebut masih jauh di bawah rata-rata daerah lain dengan jumlah penduduk lebih sedikit. Tak hanya itu, Dedi menyebut eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk segera melakukan pembahasan ulang terkait struktur dan tata kelola desa.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengurangan kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” tutupnya.(asy)



