Pemeriksaan Hewan Kurban Dimajukan jadi H-10 Idul Adha
KARAWANG, RAKA – Jelang datangnya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah merencanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Rencananya, kegiatan tersebut akan dimulai 10 hari sebelum Idul Adha.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Handoko menyampaikan saat tahun 2023 pemeriksaan hewan dilaksanakan ketika 7 hari sebelum Idul Adha. Hal tersebut dinilai terlalu terlambat, maka untuk tahun ini waktu pemeriksaan dimajukan menjadi H-10 Idul Adha. Apalagi saat ini pedagang mulai berjualan hewan kurban. “Sekarang saja di Rengasdengklok, Tirtajaya sudah ada lapak yang buka. Kita harus persiapan dan pelepasan terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (20/5).
Sebelum melakukan pemeriksaan ke semua pedagang hewan kurban, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan memberikan bimbingan teknis terlebih dahulu kepada UPTD, petugas operator, 30 orang DKM Masjid terkait tata cara pengawasan dan pemeriksaan hewan. “Kita renacananya di tanggal 6 Juni melakukan bimtek dan pembekalan ke UPTD, petugas operator dari kecamatan yang menginput data, 30 orang DKM. Kita akan bersinergi dengan Kesra. Sekaligus setelah bintek, kita akan melakukan pelepasan hewan qurban,” tambahnya.
Dokter Hewan, Tatik Muryani mengungkapkan selama proses pemeriksaan masih sering ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK), Orf, diare. Penyakit itu muncul akibat perjalanan distribusi hewan. Meski begitu ia menegaskan semua penyakit tersebut tidak menular kepada manusia. “Kasusnya memang masih belum hilang sama sekali,” tuturnya.
Tidak hanya itu hingga sekarang pun Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memberikan surat edaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyakit LSD atau lato-lato yang terjadi pada hewan ternak. Kasus penyakit pada hewan ternak akan meningkat sebanyak 10 persen. “Ketika kita temukan di lapak kasus seperti itu maka akan diberikan pengobatan dan kita sarankan kepada pemilik lapak agar tidak di jual. Domba dari Jawa, Sumbawa, Purwakarta, Karawang. Dari edaran provinsi penyakit yang harus di awasi itu penyakit lato-lato pada hewan,” lanjutnya.
Siti Komalaningsih, Ketua Tim Kesehatan Hewan Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, hewan ternak akan diberikan kalung sehat sebagai tanda. Tahun ini pemerintah Karawang menyediakan sebanyak 12.000 kalung sehat. “Kalau hewan yang sehat dan cukup umur akan kita tandai dengan kalung sehat. Kita menyiapkan 12.000 kalung sehat, pedagang akan menambah nilai jual saat sudah diberikan kalung sehat untuk hewan yang sudah diperiksa. Kita sarankan kepada konsumen untuk membeli hewan yang sudah diberikan kalung sehat. Petugas tidak boleh memasang kalung kepada penjual, kita yang harus memasangkan,” tutupnya. (nad)