HEADLINETELUSUR
Trending

Pemerintah dan Polisi Jawa Barat Bakal Jemput 13 Perempuan Korban TPPO di NTT

KARAWANG, RAKA – Polda Jawa Barat bersama pemerintah akan menjemput 13 perempuan asal Jabar korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Tim dari Polda Jabar berencana mejemput para korban untuk dibawa kembali ke Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan akan merencanakan penjemputan bersama Pemerintah Provinsi Jabar.

“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Polres Sikka, Polda NTT,” ujar Hendra di Bandung, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga: Cuaca Tak Menentu, Polisi Air dan Udara Pantau Rutin Kawasan Waduk Jatiluhur

Saat ini Polres Sikka tengah menangani perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 3 Februari 2026. Polda Jabar juga terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini.

“Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan,” imbuh Hendra.

Hendra menambahkan, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis sebelum kembali ke daerah masing-masing.

Tonton Juga: Rumah Wawan Tak Layak Huni

“Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar waspada dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas legaliastanya. Hendra berharap masyarakat dapat melaporkan apabila ada imdikasi praktik TPPO.

“Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini,” kata dia.(jpn/mra)

Related Articles

Back to top button