Pemerintah Jangan Hanya Operasi Pasar Minyak Goreng

CIKAMPEK, RAKA- Keluhan mengenai mahalnya harga minyak goreng terus disuarakan masyarakat. Pemerintah, diminta tidak sekedar melakukan operasi pasar tapi juga ada langkah kongkret untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu wanita Ati (53), berhenti di etalase rak minyak goreng di salah satu mini market di Purwasari, sembari mengeluh karena mahalnya harga minyak goreng. “Saya lihat di TV kata Mendag Muhammad Lutfi stok udah ada, stok ada tapi kok harganya mahal banget,” terangnya.
Ia menambahkan, baru beberapa hari kemarin dirinya beli minyak goreng seharga Rp28 ribu yang dua liter, sekarang sudah Rp50 ribu. “Ini ada stok banyak tapi mahal, kemarin murah tapi stok gak ada,” tambahnya.
Sembari geleng-geleng kepala, Ati mengaku mending membeli minyak goreng kelapa dari pada sawit. Toh, harganya tak jauh karena sama-sama mahal. “Mending buat beli beras. Cabai naik, daging naik, udah deh,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar), Ade Puspitasari mengingatkan Pemprov Jabar agar tak hanya mengadakan operasi pasar murah untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng (migor). Sebab, usai dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk migor kemasan, harganya kini kian melambung. Menurutnya, Pemprov Jabar harus memastikan pengawasan distribusi migor. Kemudian, melimpahnya stok migor setelah HET migor kemasan tidak diberlakukan juga harus diinvestigasi. “Kenapa sekarang (migor) tiba-tiba banyak. Itu harus dicari. Apakah ada penimbunan?” tutur politisi Partai Golkar itu.
Kendati begitu, Ade tak menampik bahwa otoritas migor berada di Pemerintah Pusat. Akan tetapi, Pemprov memiliki peran untuk memastikan harga migor terjangkau oleh masyarakat terutama pelaku usaha yang bahan dasarnya migor. “Di sini kalau dilihat, ekonomi kreatif masyarakat itu rata-rata membutuhkan migor. Gorengan, kripik-kripik, itu orang Jabar banget,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah. Sehingga, pihak eksekutif diminta untuk gerak cepat untuk menangani polemik migor di lapangan. (cr8/rbg)