HEADLINE

Pemerintah Tak Mampu Selesaikan Pencemaran Barugbug

JATISARI,RAKA- Pencemaran sungai di Desa Barugbug dan Desa Situdam, Kecamatan Jatisari yang sudah berlangsung puluhan, aktivis mahasiswa menilai pemerintah tidak dapat melindungi hak dasar masyarakat dalam mendapatkan lingkungan yang sehat.

Deputi Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Tri Prasetio mengatakan, pencemaran sungai di Desa Barugbug dan Desa Situdam yang sudah berlangsung puluhan tahun menjadi potret nyata dari ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas lingkungan yang sehat.

“Sudah saatnya kita menuntut lebih dari sekadar kunjungan seremonial pejabat. Keberadaan industri seperti PT. Sanfu yang diduga sebagai sumber pencemaran harus diaudit secara ketat dan transparan,” terangnya, Selasa (29/10).
Menurutnya, kemandekan respons dari pemerintah daerah Kabupaten Karawang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta minimnya tindak lanjut nyata menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan hanya sekadar retorika. “Masyarakat tidak boleh terus dibiarkan menjadi korban dari dampak buruk limbah industri yang mengancam kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Lanjutnya, gerakan kolektif warga dari seluruh daerah terdampak harus dilakukan dan jika perlu, aksi protes dilakukan di lokasi perusahaan untuk menuntut keadilan dan solusi konkret. “Penanganan masalah ini harus mengedepankan keberanian dan ketegasan serta tidak cukup hanya dengan imbauan atau tanda tangan, tetapi dengan tindakan yang nyata dan keberpihakan yang jelas kepada lingkungan dan rakyat, bukan kepada kepentingan industri,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Wasdal DLH Kabupaten Karawang Meli, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button