Pemilih Buta Hurup Disiapkan Pendamping
KOTABARU, RAKA – Bagi pemilik hak pilih yang tidak bisa membaca atau buta huruf tentu akan kesulitan dalam menentukan pilihannya. Namun tidak usah khawatir, karena pihak Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) akan memberikan pendamping.
Putra Muhammad Wifdi Kamal, Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi PPK Kotabaru mengatakan, pemilu tahun sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena langsung memilih 5 surat suara. Diantaranya pilpres, DPR RI, DPD, DPR provinsi dan DPRD kabupaten. Apalagi dalam surat suara tersebut, hanya satu surat suara saja yang tercantum foto dalam pemilu serentak. “Meskipun sedikit berbeda, kami akan memaksimalkan dengan maksimal, targetan kami bisa melebihi 70 persen untuk pegguna hak pilih yang menyalurkan suaranya,” ujarnya, kepada Radar Karawang.
Menurutnya, keberhasilan pemilu bukan dilihat dari hasil perolehan angka suara terbanyak, akan tetapi seberapa antusias masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, maka sebelum pelaksanaan pemilu 17 April mendatang, pihaknya selalu melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat dengan memberikan edukasi, agar bisa mengetahui tata cara dalam pencoblosan pemilu serta antusias dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami selalu melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat. Melalui rapat-rapat minggon desa dan kecamatan serta ke sekolah bagi pemilih pemula. Namun ada sebagian masyarakat yang tidak bisa menggunakan pilihannya, karena keterbatasan pengetahuan. Apalagi bagi yang tidak bisa membaca atau buta huruf,” ungkapnya.
Hal itu tentu akan membingungkan bagi pengguna hak pilih yang mempunyai keterbatasan. Namun tidak usah khawatir, karena PPK telah menyediakan pendamping untuk menjadi saksi. “Pengguna hak pilih ini, bisa mengisi surat pernyataan pendamping untuk menjadi saksi. Pendampingnya itu orang yang dipercaya oleh pemilik hak suara,” tambah Putra
Pendamping juga, tambahnya, tidak boleh menyebarkan pilihan pengguna hak pilih dan harus merahasiakannya. “Wajib merahasiakan pilihan pengguna hak pilih, jika tidak maka akan terkena sanksi pidana,” ungkapnya.
Ia mengajak, kepada masyarakat agar dapat menyalurkan hak pilihnya untuk memilih presiden dan caleg yang akan menjadi pemimpin untuk 5 tahun kedepan. “Jangan sampai golput, gunakan hak pilih dengan maksimal,” pungkasnya.(acu)