Pemilik Armada Minta Pelayanan Jembatan Timbang Dievaluasi
JEMBATAN TIMBANG: Mobil muatan harus melewati Jembatan Timbang Balonggandu saat beroperasi.
CIKAMPEK, RAKA- Pengguna angkutan barang meminta pelayanan di Jembatan Timbang Balonggandu, Kecamatan Jatisari dievaluasi agar pelayanannya menjadi lebih baik. Salah seorang pemilik armada Rahman Tarigan mengatakan, beberapa waktu lalu dia kena tilang di jembatan timbang Balonggandu. Dia merasa, tidak ada aturan yang dilanggar. “Kami lewat bawa ayam muatan 552,2 Kg, kayaknya kalau nggak salah ya. Jadi pas di timbangan itu kami disetop, karena posisi kami agak di tengah dan disuruh ke pinggir-pinggir diarahkan ke dalam masuk timbangan,” katanya, pada wartawan.
Setelah masuk timbangan, lanjutnya, sopir disuruh masuk ke kantor, begitu keluar sopir sudah membawa surat tilangan. “Sedangkan yang di minta kemarin itu, ketika suruh masuk ke dalam kantor disuruh bawa surat kir sama SIM dan STNK,” paparnya.
Surat kelengkapan mobil, lanjutnya, dibawa lengkap, pajaknya pun sudah dibayar. “Saya tanya kepada Sopir ini. Kenapa kita ditilang sedangkan surat lengkap semua, padahal semua hidup, pajak hidup. Sedangkan surat-surat kami hidup semua dan disitu juga jelas dan juga surat kami dalam posisi hidup,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, surat kir miliknya ditahan dan diminta mengambilnya di Pengadilan Negeri Karawang. “Pelanggaran apa yang kami lakukan tidak diberitahu. Justru itu kami menolak,” terangnya.
Rahman berencana, kejadian ini akan dilaporkannya ke Imbudsman dan Kemenerian Perhubungan agar pelayanan di Jembatan Timbang Balonggandu dievaluasi. “Kami akan melayangkan surat ke pihak-pihak terkait seperti Ombudsman dan Kementrian Perhubungan karena domainnya ada disana, kami mendesak agar Jembatan Timbang Balonggandu untuk di evaluasi secara menyeluru,” pintanya. (asy)