Uncategorized

Pemilik KJA Dibina

MENYIMAK : Petani Keramba Jaring Apung saat menyimak materi yang disampaikan Satgas Citarum Harum.

KLARI, RAKA – Satuan Petugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 16 himbau para pemilik Keramba Jaring Apung (KJA) tidak menambah jumlah KJa yang ada. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pencemaran serta pendangakalan pada aliran sungai.

Dansektor 16 Citarum harum, CH Kolonel Czi Sajad Mawardi mengatakan, pencemaran aliran sungai Citarum bukan saja terjadi karena limbah perusahaan, akan tetapi masih banyak hal lain yang dinilai dapat merusak kejernihan aliran sungai. “Banyak faktor yang menyebabkan rusaknya Citarum, kita selaku petugas terus mengupayakan hal itu,” ucanya, saat ditemui di kantor Camat Klari, Rabu (23/10).

Ia menambahkan, KJA merupakan salah satu jenis usaha warga yang dilakukan di seputaran aliran sungai. Hal itu dinilai dapat merusak serta mencemarkan aliran sungai. “Karena dengan jumlah yang sangat banyak, pastinya akan terjadi pendangkalan pada dasar sungai,” tambahnya.

Ia mengaku, selain terjadi pendangkalan, pakan ikan tersebut mengandung zat-zat yang tidak sehat. Jika tercampur air sungai, maka akan membahayakan serta mengganggu kesehatan warga yang mengkonsumsi air tersebut. “Jelas ini akan mengganggu dan berdampak pada kesehatan, tentunya ini sangat bahaya buat masyarakat,” akunya.

Masih dikatakannya, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mengundang seluruh pemilik KJA untuk diberikan pemahaman serta menghimbau agar tidak menambah jumlah KJA, sehingga hal tersebut dapat mengurangi penurunan kualitas air. “Untuk saat ini ada 100 KJA yang tersebar di empat desa yang masuk wilayah kerja kita,” katanya.

Pihaknya berharap, dengan diberikan himbauan serta pengarahan, masyarakat dapat mengerti dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan khususunya aliran sungai yang dinilai menjadi sumber kebutuhan utama manusia. “Kita hanya petugas pelaksana, sehingga masyarakatlah yang harus menjaga lingkungan ini, artinya kita bareng-bareng lestarikan sungai Citarum seperti dulu lagi,” paparnya.

Sementara itu, pemiliki KJA, Warga Disun Lio, Desa Cimahi Abdul Kodir (34) mengungkapkan, saat petugas membatasi jumlah KJA yang ada, pihaknya tidak keberatan dengan hal itu. Selan itu, ia juga akan terus membantu para petugas untuk menjaga lingkungan untuk lebih baik lagi. “Kita nggak keberatan kok, malah kita senang bisa diundag dan diarahkan sama petugas, yang penting kita masih bisa melanjutkan usaha kita yang sudah ada ini,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button