Pemilik Kontrakan Harus Perketat Pengawasan
CIKAMPEK,RAKA- Pemerintah Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek gencar melakukan sosialiasi ke pemilik kontrakan yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kriminalitas seperti menjadi tempat maksiat dan tempat tinggal teroris.
Pjs. Kepala Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi mengatakan, dirinya saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada pemilik kontrakan yang berada di wilayahnya, mencegah adanya teroris, tindakan kriminalitas dan mencegah adanya tempat maksiat. “Sekarang kita dari pemerintah desa sedang melakukan sosialisasi kepada pemilik-pemilik kontrakan. Tujuannya untuk hal yang tidak diingankan, sebelum terjadi kita cegah terlebih dahulu,” terangnya, Rabu (26/6).
Menurutnya, jumlah kontrakan yang ada di Desa Cikampek Selatan kurang lebih terdapat 10 kontrakan dan bagi pemilik kontrakan diharuskan untuk meminta identitas kepada orang yang akan mengontrak seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk diberikan datanya ke RT atau RW serta pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik kontrakan yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) harus segera diurus. “Selain itu pemilik kontrakan juga harus memasang CCTV. Kita dari Pemdes hanya mendorong aja kepada pemilik kontrakan untuk mengurus PBG nya, yang punya wewenang dan kebijakan terkait PBG adalah Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait,”tutupnya. (zal)
“Selain itu pemilik kontrakan juga harus memasang CCTV.” Pjs. Kepala Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi